SUARA CIREBON – Banjir musiman yang terjadi hampir setiap tahun dan maraknya bangunan liar (bangli), menjadi fokus permasalahan yang akan ditangani Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada tahun 2027 mendatang.
Hal itu mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) Harjamukti, Rabu, 28 Januari 2026.
Musbangkel Harjamukti turut dihadiri tiga anggota DPRD Kota Cirebon dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Harjamukti yang meliputi Kelurahan Kecapi, Larangan, dan Kelurahan Harjamukti, yakni, Ketua Komisi I, Agung Supirno, Anggota Komisi I, Ruri Tri Lesmana dan Anggota Komisi III, Rizki Putri Mentari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno memaparkan, permasalahan utama di Kelurahan Harjamukti yaitu banjir musiman dan maraknya bangunan liar. Menurutnya, fokus musbangkel ini selaras dengan agenda Komisi I yaitu pendataan bangunan liar oleh para lurah se-Kota Cirebon.
“Rata-rata per kelurahan lebih dari 60 bangunan liar. Karena saluran dan sungai dibangun bangunan sehingga ketika debit air air tinggi maka berakibat banjir,” ujar Agung.
Agung mengapresiasi Musbangkel Harjamukti tahun 2026 ini menghadirkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
“Kami mengapresiasi Musbangkel Harjamukti ini menghadirkan pihak BBWS. Pasalnya, sejumlah program yang akan dibahas dalam musyawarah kali ini membutuhkan intervensi dan peran dari BBWS,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar terus membangun sinergitas dengan anggota DPRD dari Dapil 4 Harjamukti. Sebagai anggota DPRD, pihaknya bertanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Para RW harus bangun komunikasi dengan anggota DPRD dari Dapil Harjamukti agar aspirasi masyarakat bisa kami serap. Diharapkan aspirasi masyarakat bisa direalisasikan melalui Musbangkel, maupun melalui pokok pikiran Anggota DPRD,” paparnya.
Hal serupa disampaikan Ruri Tri Lesmana. Menurutnya, persoalan banjir terjadi salah satunya disebabkan karena sumbatan saluran drainase. Karena itu, masalah banjir tidak bisa ditangani hanya dilakukan pemerintah saja, melainkan peran serta masyarakat.
“Warga harus mulai gerak, agar masyarakat juga terlibat untuk mengawasi, jangan sampai ada pendirian bangunan liar di bantaran sungai,” kata Ruri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















