SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Kesehatan mencatatkan pencapaian gemilang dalam sektor jaminan kesehatan masyarakat. Saat ini, Kota Cirebon telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100,33 pesen, melampaui standar nasional minimal 98 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty menjelaskan, capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin layanan kesehatan warga.
“UHC itu adalah Universal Health Coverage, di mana kondisi masyarakat suatu daerah (kabupaten/kota) memiliki jaminan kesehatan. Syarat UHC minimal 98 persen masyarakat memiliki jaminan kesehatan, dan Kota Cirebon saat ini telah mencapai 100 persen,” jelas Maria, disela kesibukannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Berbeda dengan daerah lain, Kota Cirebon kini menyandang status UHC Istimewa. Status ini didapat karena tingkat keaktifan peserta mencapai 85,40 persen, jauh di atas target nasional yang hanya 80 persen.
“Dengan status UHC Istimewa ini, masyarakat yang mendaftar hari ini bisa langsung mendapatkan manfaat layanan kesehatan pada hari yang sama (same day), tanpa perlu menunggu masa aktivasi,” ujar Maria.
Maria mengungkapkan status UHC yang disandang Pemerintah Kota Cirebon akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Manfaat paling nyata adalah saat masyarakat mengakses layanan kesehatan, baik untuk pemeriksaan maupun pengobatan, semuanya terkover oleh BPJS Kesehatan,” katanya.
Untuk menjaga keberlanjutan program ini, lanjut Maria, komitmen anggaran terus ditingkatkan. Menurutnya, pada tahun 2025 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp35 miliar.

















