SUARA CIREBON – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled Kabupaten Cirebon, memastikan seluruh layanan pengambilan obat antiretroviral (ARV) bagi pasien Orang Dengan HIV (ODHIV), gratis tanpa pungutan apapun.
Hal itu dikemukakan, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Waled, Mashuri, saat membantah isu yang beredar dimasyarakat, terkait dugaan pungutan biaya dan intimidasi terhadap pasien ODHIV saat akan mengambil obat ARV.
“Kami pastikan pengambilan obat AVR bagi pasien ODHIV gratis tanpa pungutan, silakan ambil langsung,” kata Mashuri, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Mashuri, isu tersebut berawal dari miskomunikasi antara petugas farmasi dan relawan pendamping pasien ODHIV, yang kemudian berdampak pada citra dan nama baik RSUD Waled sebagai rumah sakit daerah.
“Kami tegaskan tidak pernah ada kebijakan pungutan maupun bentuk intimidasi terhadap pasien ODHIV,” katanya.
Bahkan, lanjut Mashuri, pihak rumah sakit justru memberikan akses layanan khusus melalui Poli Yasmin, sebagai upaya optimal dalam menjaga privasi dan kenyamanan pasien.
“Pelayanan bagi pasien ODHIV adalah prioritas. Seluruh identitas pasien dijaga ketat, dan layanan medis termasuk pengambilan obat ARV diberikan secara profesional dan penuh kehati-hatian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah potensi penyalahgunaan, pendamping pasien ODHIV wajib memiliki surat tugas dan legalitas yang jelas. Namun menurutnya, RSUD Waled juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pasien ODHIV untuk mengakses layanan medis secara mandiri, mulai dari konsultasi hingga pengambilan obat ARV, tanpa perantara.
















