SUARA CIREBON – Tak hanya mengevaluasi kinerja PD Pembangunan, Komisi II DPRD Kota Cirebon juga menyoroti kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Farmasi Ciremai yang mengalami permasalahan terkait regulasi dan optimalisasi aset.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Langkah tersebut dilakukan dalam upaya menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, meski pembangunan gedung Perumda Farmasi telah rampung menggunakan suntikan modal daerah, operasionalnya belum maksimal. Salah satu hambatan utama adalah adanya perubahan regulasi atau klausul dari BPJS Kesehatan yang membatasi operasional klinik mata di tempat tersebut.
“Gedungnya sudah jadi, tapi tidak bisa maksimal karena terganggu regulasi. Contohnya, dulu ada klinik mata yang potensinya besar, tapi karena aturan BPJS berubah, operasionalnya jadi terbatas dan akhirnya terhenti,” jelas Andru –sapaan akrab Handarujati, Kamis, 5 Februari 2026.
Menyikapi minimnya pemasukan perusahaan, lanjut Andru, Komisi II DPRD merekomendasikan agar manajemen Perumda Farmasi lebih proaktif dalam menggandeng mitra kerja baru.
Pihaknya mendorong perusahaan untuk mengajak dokter-dokter potensial agar membuka praktik di Perumda Farmasi Ciremai guna meningkatkan aktivitas bisnis dan pendapatan perusahaan.
Hingga saat ini, kondisi keuangan Perumda Farmasi dilaporkan masih terkendala akibat rendahnya pemasukan, meskipun belum ada informasi resmi mengenai kebijakan merumahkan karyawan seperti yang terjadi di PD Pembangunan.
“Mereka saat ini hanya mengandalkan apotek saja,” katanya.
















