Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Konfirmasi Isu Pemecatan Pegawai PD Pembangunan, Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Perubahan Status Kelembagaan

by Muhammad Surya
Jumat, 6 Februari 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Konfirmasi Isu Pemecatan Pegawai PD Pembangunan, Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Perubahan Status Kelembagaan

Komisi II DPRD Kota Cirebon mendatangi PD Pembangunan untuk kepastian regulasi dan isu pemecatan pegawai, Kamis, 5 Februari 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan, membahas evaluasi kinerja tahun 2025 serta penyusunan rencana kerja perusahaan untuk tahun 2026, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam rapat kerja tersebut, terungkap sejumlah kendala regulasi masih menghambat optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mendesaknya kepastian hukum terkait pengelolaan aset daerah dan tata cara pembagian laba yang hingga kini belum diterbitkan Pemerintah Kota Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati menekankan, PD Pembangunan merupakan satu-satunya BUMD di Kota Cirebon yang statusnya belum beralih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Kami mendorong Pemerintah Kota untuk segera menindaklanjuti perubahan kelembagaan ini. Selain untuk kepastian hukum, hal ini juga merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Andru –sapaan akrab Handarujati, dalam rapat tersebut.

Menurutnya, Komisi II DPRD menargetkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan kelembagaan PD Pembangunan menjadi Perumda, dapat rampung pada tahun 2026, mengingat draf sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Pada kesempatan itu juga, dibahas terkait isu PD Pembangunan bangkrut, sehingga harus merumahkan pegawai. Penyebab utamanya adalah belum maksimalnya kontribusi dari para mitra kerja.

“Dari sekian banyak mitra, baru dua yang dianggap berpotensi memberikan kontribusi signifikan, namun pergerakannya masih terganjal oleh belum adanya regulasi yang memadai,” katanya.

Komisi II DPRD meminta agar PD Pembangunan terus mengejar target pendapatan dari sektor mitra kerja dan sewa tanah. Legislatif juga berharap para mitra kerja tidak menjadikan ketiadaan regulasi sebagai alasan untuk menunda kewajiban mereka, mengingat kerja sama telah berjalan sebelumnya.

“Proses penyehatan perusahaan harus terus berjalan. Dengan adanya kepastian hukum nanti, diharapkan PD Pembangunan bisa berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Pembangunan Darmun, secara tegas membantah isu yang menyebut perusahaan milik Pemkot Cirebon itu bangkrut. Mengenagi keputusan merumahkan karyawan, menurut Darmun, langkah tersebut diambil sebagai upaya efisiensi di tengah kondisi keuangan perusahaan yang belum stabil.  

Darmun menjelaskan, saat ini PD Pembangunan sedang menjalani proses legal due diligence (uji tuntas). Langkah ini dilakukan untuk menyehatkan pertumbuhan perusahaan, memastikan tata kelola yang baik (good corporate governance), serta memberikan kepastian regulasi bagi para mitra kerja sama dan investor.

Terkait kondisi internal, Darmun mengonfirmasi adanya langkah efisiensi berupa perumahan karyawan sementara waktu, namun ia menegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Bukan PHK, melainkan efisiensi. Karyawan dirumahkan agar tetap produktif di rumah sambil menunggu hasil uji tuntas yang dijadwalkan selesai pada akhir Maret atau awal April mendatang,” jelas Darmun.

Selama masa perumahan ini, pihak manajemen memberikan jaminan bahwa karyawan tetap menerima gaji pokok. Karyawan akan dipanggil kembali untuk bekerja normal setelah hasil uji tuntas keluar. Beberapa staf kunci (seperti bagian laporan data dan keamanan) tetap bertugas untuk mendukung proses penyiapan data perusahaan sejak tahun 1973.

Langkah ini juga dipandang sebagai strategi untuk mendorong inovasi dan motivasi bagi karyawan. Selama masa transisi, PD Pembangunan fokus mengoptimalkan pendapatan dari sektor sewa aset untuk membiayai operasional perusahaan.

“Insyaallah awal April kita sudah bisa berjalan normal kembali, bahkan bisa lebih maju setelah ketentuan mengenai aset dan SDM sudah pasti melalui uji tuntas ini,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonKomisi II DPRD Kota CirebonKota CirebonPD PembangunanPD Pembangunan Kota CirebonPemecatan Pegawai PD Pembangunan

Muhammad Surya

Berita Terkait

Berita Utama

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

by Islahuddin
Jumat, 6 Februari 2026
Berita Utama

116 Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Cirebon Dilantik Hari Ini

by Islahuddin
Jumat, 6 Februari 2026
Cirebon

RSUD Waled Cirebon Tegaskan Obat ARV Gratis

by Baim
Kamis, 5 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

116 Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Cirebon Dilantik Hari Ini

Jumat, 6 Februari 2026

Konfirmasi Isu Pemecatan Pegawai PD Pembangunan, Komisi II DPRD Kota Cirebon Dorong Percepatan Perubahan Status Kelembagaan

Jumat, 6 Februari 2026

RSUD Waled Cirebon Tegaskan Obat ARV Gratis

Kamis, 5 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version