SUARA CIREBON – Pengelola Cirebon Super Block (CSB) Mall diminta untuk kembali memberlakukan pembayaran parkir tunai dan tidak hanya menerapkan sistem transaksi nontunai.
Permintaan itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, saat rapat kerja bersama manajemen Cirebon Super Block (CSB) Mall, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Cirebon, Senin, 9 Februari 2026.
“Kami minta aturan parkir nontunai diubah jadi tunai dan nontunai. Jadi ada hak pemilik motor untuk bisa masuk ke parkir CSB Mall,” kata Agung Supirno.
Agung menegaskan, pihaknya tidak menolak digitalisasi yang menjadi bagian dari konsep smart city (kota cerdas). Namun, menurutnya, penerapan kebijakan transaksi non-tunai (cashless) harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi demografis masyarakat Kota Cirebon.
“Kami tidak menolak digitalisasi, tapi jangan dipaksakan seperti membalikkan telapak tangan. Banyak masyarakat, khususnya dari area perkampungan, yang belum terbiasa dengan e-money. Mereka lebih nyaman dengan sistem bayar langsung,” ujar Agung.
Agung mengakui, rapat kerja tersebut untuk menindaklanjuti menjamurnya parkir liar di atas trotoar depan CSB Mall, sebagai bentuk protes dan penolakan masyarakat atas pemberlakukan transaksi parkir nontunai di pusat perbelanjaan tersebut. Bahkan, masyarakat memviralkan maraknya parkir liar di trotoar CSB Mall tersebut.
Sebagai upaya solusi, lanjut Agung, Komisi I DPRD menyampaikan tiga poin rekomendasi kepada pihak manajemen CSB Mall yakni, pertama meminta untuk tetap menerima pembayaran parkir tunai. Hal ini didasari pada aturan Bank Indonesia (BI) yang menyatakan, rupiah dalam bentuk kertas dan logam adalah alat pembayaran sah yang tidak boleh ditolak oleh badan usaha.
“Kami juga minta pada CSB mengeluarkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk memagar area trotoar di depan mal. Tujuannya, untuk mencegah parkir liar sepeda motor yang kerap menggunakan trotoar, sehingga hak pejalan kaki tetap terlindungi,” ujar Agung.















