SUARA CIREBON – Ratusan nasabah BPR Bank Cirebon menggeruduk kantor bank yang berlokasi di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, sehari pascapencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 10 Februari 2026.
Kedatangan para nasabah untuk menanyakan nasib uang yang telah mereka tabung di bank milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut. Para nasabah itu, mayoritas telah cukup lama menjadi nasabah BPR Bank Cirebon, salah satunya, Evi Avianti, yang mengaku telah menabung di bank tersebut selama lebih dari 35 tahun. Ibu rumah tangga ini telah menjadi nasabah BPR Bank Cirebon sejak tahun 1988.
“Saya sudah 35 tahun menabung di sini. Anak saya lahir tahun ’88, sekarang usianya sudah 37 tahun, jadi ya sekitar segitu lamanya saya jadi nasabah,” ujar Evi.
Bagi Evi, menabung di BPR sudah menjadi tradisi keluarga. Saat ini, ia fokus mengelola tabungan dalam program Tabungan Anak Sekolah (TAS) yang diperuntukkan bagi masa depan pendidikan cucu-cucunya.
“Ini buat anak sekolah. Cucu saya ada yang sudah SMP, ada yang masih TK. Daripada uangnya habis buat jajan, lebih baik ditabung buat masa depan mereka,” katanya.
Evi berharap proses pencairan dapat berjalan lancar, karena sepengetahuannya nasabah BPR Bank Cirebon dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Tadi sesuai arahan, kita disuruh mengecek kepastian pencairan dananya pada hari Rabu pekan depan,” tandasnya.
Nasabah lainnya, Sri Maulani, warga Tangkil, Kabupaten Cirebon mengaku sudah 30 tahun menabung di BPR Bank Cirebon dan selama ini tidak pernah menemui kendala apa pun.
















