SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron menegaskan, dua bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, yakni Bank Cirebon Jabar (BCJ) dan Bank Kabupaten Cirebon (BKC), berada dalam kondisi sehat dan aman.
Penegasan itu dikemukakan Bupati Imron menyikapi adanya keresahan nasabah BCJ dan BKC, dalam merespons pencabutan izin usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon milik Pemerintah Kota Cirebon oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum lama ini.
Seperti diketahui, pencabutan izin usaha BPR Bank Cirebon memicu keresahan nasabah yang telah menyimpan uangnya di bank milik pemerintah daerah. Meski bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK berada di Kota Cirebon, namun keresahan menular pada nasabah bank milik Pemkab Cirebon.
Imron menegaskan, pembekuan BPR Bank Cirebon tidak ada kaitannya sama sekali dengan BCJ maupun BKC. Karenanya, Imron meminta masyarakat untuk membedakan persoalan yang terjadi di BPR Bank Cirebon dengan dua bank daerah milik Pemkab Cirebon tersebut.
“Persoalan yang tengah terjadi di BPR Bank Cirebon tidak sama dengan yang terjadi di Bank BCJ dan BKC. Kalau dua bank milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni BCJ dan BKC, aman, hebat, dan mantap,” ujar Imron, Rabu, 11 Februari 2026.
Bupati juga menjamin keamanan dana nasabah yang disimpan di BCJ dan BKC. Kondisi keuangan dan operasional kedua bank tersebut terus terpantau dengan baik.
“Setiap tiga bulan sekali saya selalu meminta laporan perkembangan dari BCJ dan BKC. Jadi saya tahu persis bagaimana kondisinya, dan saat ini kedua bank itu dalam keadaan cukup sehat,” tegasnya.
Imron mengajak masyarakat untuk tidak ragu menabung di bank milik Pemkab Cirebon tersebut. Ia berharap kepercayaan publik terhadap bank daerah tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh polemik yang sedang terjadi.
















