SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memastikan RSUD Waled tetap melayani pasien gagal ginjal melakukan hemodialisa (cuci darah), meski status BPJS PBI-nya nonaktif akibat kebijakan Desil.
Kepastian itu dikemukakan Sophi, usai meninjau langsung pelayanan cuci darah di ruang Hemodialisa RSUD Waled, Kamis, 12 Februari 2026.
Kunjungan Sophi ke RSUD Waled bukan sekadar agenda seremonial, melainkan respons atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pasien cuci darah yang dihentikan pelayanannya karena status BPJS PBI dinonaktifkan.
Hasilnya, dari 122 pasien hemodialisa, terdapat 6 pasien BPJS PBI yang statusnya nonaktif karena kebijakan desil, namun tetap mendapatkan pelayanan.
“Alhamdulillah setelah kami cek langsung, pelayanan tetap berjalan. Dari sekitar 122 pasien hemodialisa di RSUD Waled, memang ada 6 pasien yang BPJS PBI-nya diputus. Tetapi mereka tetap mendapatkan pelayanan sambil menjalani proses reaktivasi,” ujar Sophi.
Pernyataan itu menjadi angin segar bagi pasien dan keluarga yang sempat diliputi kekhawatiran. Sebab, bagi penderita gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan, melainkan kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda. Terlambat satu kali saja bisa berakibat fatal.
Sophi menegaskan, kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan hak kesehatannya. Ia berharap ada solusi konkret dan cepat agar proses reaktivasi BPJS PBI pasien yang terdampak bisa dipermudah.
“Kami berharap ada solusi RSUD Waled reaktivasi BPJS bagi pasien yang membutuhkan. Kalau melalui Jamkesda tentu prosedurnya berbeda, pasti ada syarat-syarat tertentu,” terangnya.
















