SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menyiapkan jaminan hari tua (JHT) bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema menabung.
JHT ribuan PPPK ini menjadi perhatian Bupati Cirebon, H Imron lantaran PPPK tidak memiliki JHT ketika memasuki masa pensiun.
Menurut Imron, Pemkab Cirebon mencoba mengomunikasikan hal tersebut melalui kegiatan dialog khusus dengan PT Taspen baru-baru ini. Menurutnya, PPPK merupakan pegawai pemerintah yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), hanya saja, PPPK tidak memiliki jaminan hari tua ketika sudah pensiun.
Bupati menegaskan, Pemkab Cirebon sengaja merangkul PT Taspen untuk rencana tersebut mengingat Taspen merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kredibel.
“Bedanya PPPK tidak memiliki (jaminan, red) pensiun, jadi kami ingin merangkul Taspen, karena itu kan memang perusahaan BUMN,” ujar Imron, Senin, 23 Februari 2026.
Imron menginginkan agar PPPK memiliki tabungan pensiun dan menggandeng PT Taspen untuk keberlanjutan program tersebut.
Dengan mengikuti tabungan pensiun, PPPK memiliki keuntungan berupa jaminan asuransi dari Taspen. Termasuk ketika PPPK meninggal dunia, Taspen bakal mengkover asuransi tersebut.
“Tapi itu masih akan kita kaji dulu, baiknya seperti apa. Intinya kita peduli terhadap PPPK ini,” kata Imron.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan, kepemilikan tabungan pensiun untuk para PPPK di Kabupaten Cirebon ini masih dalam tahap wacana.
Hal itu sebagai bentuk perhatian Pemkab Cirebon terhadap PPPK sebagai bekal ketika memasuki hari tua.
“Baru sekadar ngobrol, baru wacana juga, tetapi kami inginnya sih bisa membantu para PPPK ini untuk memiliki tabungan pensiun,” kata Ade Nugroho.
Ade menjelaskan, para PPPK nantinya akan menabung dari gaji yang diterima setiap bulannya. Ia memastikan, inisiasi kepemilikan tabungan masa pensiun ini sifatnya sukarela alias tidak ada paksaan.
“Jadi nanti PPPK ini menabung dari gaji mereka, kalau tidak salah Rp100 ribu per bulannya. Saya tegaskan tidak ada potongan sama sekali, jadi mereka yang menabung, kami pemerintah hanya menfasilitasi,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















