SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyatakan tidak akan melakukan penutupan jalan yang digunakan untuk lokasi Festival Ramadan yakni Jalan Siliwangi.
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi untuk memastikan keseimbangan antara dukungan terhadap pelaku UMKM dan hak pengguna jalan. Andi menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bersifat situasional.
“Kita tidak akan lakukan penutupan, tetapi manakala terjadi kemacetan di titik lain yang berdampak ke jalur tersebut, kita akan coba rekayasa buka-tutup,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin, 23 Februari 2026.
Pemerintah Kota Cirebon menekankan pentingnya memberikan ruang bagi publik dan pedagang kaki lima (PKL) tanpa mengorbankan kenyamanan pejalan kaki maupun pengendara.
Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjalankan fungsinya masing-masing secara optimal.
“Fungsi kami adalah lalu lintas, bagaimana menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran,” tambah Andi.
Secara teknis, area operasional Festival Ramadan Kota Cirebon yakni panjang jalur sekitar 1,7 kilometer, membentang dari Pasar Kramat hingga Jembatan Sukalila (Jalan Siliwangi).
Dengan lebar Jalan Siliwangi antara 15 hingga 17 meter, area tenda sekitar 2 meter di sisi kiri dan kanan jalan (total 4 meter), tersisa ruang sekitar 6 hingga 7 meter yang dapat dimanfaatkan untuk jalur drive-thru, pejalan kaki, serta kendaraan roda empat dari dua arah.
















