SUARA CIREBON – Satu unit rumah di kawasan padat penduduk di Blok Karang Pande RT 01 RW 01, Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, ludes terbakar, Senin, 23 Februari 2026 malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Besarnya kobaran api bahkan menyambar rumah tetangga hingga menyebabkan kerusakan parah.
Kabid Kedaruratan Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Cirebon, Eno Sudjana, menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya bahan bakar atau zat mudah terbakar yang dapat memicu kebakaran.
“Kami melakukan pengecekan menyeluruh di dalam dan sekitar rumah yang terbakar. Tidak ada indikasi adanya bahan yang dapat menyebabkan kebakaran secara tidak sengaja atau sengaja. Oleh karena itu, dugaan utama kami adalah terjadinya korsleting listrik atau gangguan pada sistem kelistrikan di rumah tersebut,” ujar Eno.
Menurut Eno, kasus kebakaran akibat gangguan kelistrikan sering terjadi terutama di kawasan padat penduduk dengan pemakaian daya yang cukup tinggi.
“Kita mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala, terutama jika rumah sudah berusia cukup lama atau sering mengalami gangguan daya mati-nyala,” kata Eno.
Pihak Disdamkar segera mengerahkan tiga unit pemadam kebakaran dari pos jaga terdekat, yakni Pos Jaga Pangenan, Lemahabang dan Pos Jaga Weru setelah menerima laporan darurat sekitar pukul 21.50 WIB. Namun, tim pemadam menghadapi kendala serius pada tahap awal penanganan.
“Ketika tim kami tiba di lokasi, arus listrik di area sekitar lokasi kejadian masih aktif dan belum terputus. Hal ini menjadi ancaman besar bagi keselamatan petugas yang sedang berusaha mengendalikan penyebaran api,” jelasnya.
















