Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Rektor UIN Siber Cirebon
RAMADAN selalu menghadirkan keheningan yang jernih. Dalam lapar dan dahaga, manusia belajar bahwa kekuatan sejati bukan pada suara yang paling keras, melainkan pada hati yang paling sabar. Di situlah fondasi moderasi beragama menemukan maknanya yang paling otentik.
Moderasi beragama kerap disalahpahami seolah-olah memoderasi ajaran agama. Padahal yang dimoderasi bukan ajarannya, melainkan cara memahami dan mempraktikkannya. Islam mengajarkan konsep ummatan wasathan—umat yang adil, seimbang, tidak ekstrem, dan tidak abai terhadap kebenaran.
Di era digital, tantangan keberagamaan semakin kompleks. Arus informasi bergerak cepat, opini mudah berubah menjadi provokasi, dan perbedaan kerap menjelma polarisasi. Dalam situasi ini, moderasi beragama bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak bagi keutuhan bangsa.
Sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memegang mandat strategis dalam penguatan moderasi beragama. Dalam konteks ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon atau UIN Siber Cirebon menempatkan moderasi beragama sebagai komitmen moral dan akademik.
Di lingkungan UIN Siber Cirebon, moderasi beragama tidak berhenti sebagai slogan, tetapi terintegrasi dalam kebijakan, kurikulum, penelitian, hingga budaya dialog di ruang kelas. Kampus bukan hanya ruang akademik, melainkan ruang pembentukan karakter kebangsaan.
Ada empat prinsip utama moderasi beragama yang terus dikuatkan.
Pertama, komitmen kebangsaan. Keberagamaan harus sejalan dengan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Islam dan Indonesia bukan identitas yang dipertentangkan, melainkan saling menguatkan.
















