SUARA CIREBON – Pembongkaran “paksa” bangunan Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, untuk dialihfungsikan menjadi gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDPM), viral di media sosial dan memicu sorotan publik.
Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik yang tersebar di media sosial, terdengar suara seseorang menyebut pembongkaran dilakukan secara paksa oleh pemerintah desa setempat.
Narasi dalam video itu juga mempertanyakan kebijakan yang dinilai mengorbankan lembaga pendidikan anak usia dini demi pembangunan kantor koperasi.
Perekam video meminta perhatian dan keadilan atas pembongkaran gedung TK tersebut kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Pak Prabowo, apakah harus mengorbankan TK yang sudah lama berdiri dari tahun 2007? Mohon disikapi, Kang Dedi,” ucapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, pembongkaran gedung TK itu mengganggu proses belajar puluhan murid. Kegiatan belajar sementara dilakukan di ruang tersisa atau memanfaatkan bangunan lain yang masih berdiri.
Orang tua murid TK tersebut dikabarkan mempertanyakan kelanjutan pendidikan anak-anak mereka, lantaran belum adanya kejelasan tempat belajar pengganti.
Menanggapi hal tersebut, Camat Kaliwedi, Hardomo, mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk kepentingan umum. Ia menegaskan, pembongkaran juga untuk mendukung program pemerintah, dalam hal ini pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk penguatan ekonomi kerakyatan.
















