SUARA CIREBON – Video pembongkaran bangunan Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, viral di media sosial TikTok.
Dalam video tersebut, terlihat bangunan sekolah yang telah berdiri sejak 2007 itu dibongkar dan disebut akan dialihkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, bangunan TK tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar 35 orang murid TK.
Sekolah yang berada di Jalan Pangeran Angga Baya, Desa Guwa Kidul, di atas tanah aset milik pemerintah desa.‎
‎Kuwu Guwa Kidul, Supandi, membenarkan adanya pembongkaran bangunan TK tersebut.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah melalui proses komunikasi dan kesepakatan dengan pihak pihak yayasan pengelola TK.‎
“Pembongkaran itu dilakukan pada bulan Desember 2025, sebelum pembongkaran sudah ada kesepakatan (dengan pihak Yayasan, red),” ujar Kuwu Supandi, Senin, 2 Maret 2026.‎
Ia memastikan, ‎pemerintah desa sudah melakukan komunikasi dengan pihak Yayasan Darul Farokh selaku pengelola sekolah TK, sebelum dilakukan pembongkaran untuk dialihkan menjadi KDMP.















