SUARA CIREBON – Kisah pilu Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjadi korban tindak praktik perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” negara China, mulai terkuak. Kasus ini diduga melibatkan jaringan perdagangan orang lintas negara.
Pengantin pesanan China adalah praktik di mana perempuan (seringkali dari negara lain seperti Indonesia) dijanjikan “sesuatu” untuk menikah dengan pria Tiongkok melalui perantara atau agen ilegal.
Kasus Vina sempat mencuri perhatian warganet, usai video permintaan tolong kepada Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia, viral di media sosial Facebook.
Kuasa hukum pihak keluarga Vina, Asep Maulana Hasanuddin menuturkan, kisah “pengantin pesanan” berawal saat Vina bekerja di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
“Saat itu Vina berkenalan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang kemudian mengarah pada rencana pernikahan,” kata Asep Maulana Hasanuddin, saat konferensi pers, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Asep, atasan Vina di restoran PIK sempat memberi peringatan agar tidak mudah percaya atau terlalu dekat dengan warga negara asing yang baru dikenal.
“Namun peringatan itu, sepertinya tidak sepenuhnya dipahami, hingga suatu hari, Vina diperkenalkan kepada pria asal China bernama Zhang Haibo melalui relasi rekan kerja atasannya,” ujarnya.
Pertemuan pertama dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, dan tanpa disadari, momen itu menjadi pintu masuk ke jaringan agen perjodohan yang diduga terorganisir rapi. Sejumlah nama seperti Liu, Nisa, Herman, Susi, dan Amey disebut terlibat dalam proses tersebut.
Mereka diduga berperan sebagai perantara yang mengatur perkenalan hingga proses keberangkatan ke luar negeri.
“Para agen jodoh itu diduga memanipulasi identitas dan status calon suami Vina bernama Wang Jun. Untuk meyakinkan keluarga korban dan perangkat Desa Gombang, mereka bahkan menunjukkan dokumen yang menyatakan calon mempelai pria telah menjadi mualaf,” ujar Asep.
Tak hanya itu, lanjut Asep, Vina juga diiming-imingi mahar sebesar Rp100 juta serta janji pemberian uang bulanan untuk keluarga di Indonesia.
Asep melanjutkan, pada 7 Agustus 2025, Vina diberangkatkan ke China. Namun setibanya di sana, kenyataan yang dihadapi jauh berbeda dari janji manis yang sebelumnya disampaikan.
“Vina baru mengetahui bahwa pria yang menikahinya memiliki kondisi berkebutuhan khusus (maaf autism),” ujarnya.
Karena merasa dibohongi, Vina berkali-kali meminta dipulangkan ke Indonesia, dan bersedia mengembalikan mahar yang telah diterima. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh ayah mertuanya, Wang Yujun. Sang mertua bahkan meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 juta jika Vina ingin kembali ke Tanah Air.
“Sejak itu Vina mengalami pembatasan kebebasan, bahkan selalu diawasi oleh orang tua suaminya, sudah seperti burung dalam sangkar, dilarang keluar dan hanya boleh di dalam rumah saja,” katanya.
Vina mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dan pemaksaan hubungan suami istri.
“Jadi kalau tidak dilayani, Vina mendapat perlakuan kekerasan fisik, bahkan mertua perempuannya ikut campur,” tutur Asep.
Sementara itu, imbuh Asep, Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, telah berupaya mengadukan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
Namun, menurut Asep, terdapat kendala karena pernikahan Vina dengan pria asal China tersebut sudah terbit secara hukum di negara setempat.
“Kendalanya karena buku nikah sudah terlanjur terbit sehingga dianggap sah secara hukum di sana. Tapi kami yakin pemerintah dapat membantu Vina agar dapat kembali pulang,” kata Asep.
Pihak keluarga berharap Vina bisa segera dipulangkan dan kembali hidup layak di Indonesia.
“Atas nama keluarga Vina mohon kepada Bapak Dedi Mulyadi untuk bisa membantu saudari Vina agar kembali ke Indonesia,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















