SUARA CIREBON – Kisah pilu Vina, warga Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjadi korban tindak praktik perdagangan orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” negara China, mulai terkuak. Kasus ini diduga melibatkan jaringan perdagangan orang lintas negara.
Pengantin pesanan China adalah praktik di mana perempuan (seringkali dari negara lain seperti Indonesia) dijanjikan “sesuatu” untuk menikah dengan pria Tiongkok melalui perantara atau agen ilegal.
Kasus Vina sempat mencuri perhatian warganet, usai video permintaan tolong kepada Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia, viral di media sosial Facebook.
Kuasa hukum pihak keluarga Vina, Asep Maulana Hasanuddin menuturkan, kisah “pengantin pesanan” berawal saat Vina bekerja di sebuah restoran di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
“Saat itu Vina berkenalan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal China, yang kemudian mengarah pada rencana pernikahan,” kata Asep Maulana Hasanuddin, saat konferensi pers, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Asep, atasan Vina di restoran PIK sempat memberi peringatan agar tidak mudah percaya atau terlalu dekat dengan warga negara asing yang baru dikenal.
“Namun peringatan itu, sepertinya tidak sepenuhnya dipahami, hingga suatu hari, Vina diperkenalkan kepada pria asal China bernama Zhang Haibo melalui relasi rekan kerja atasannya,” ujarnya.
Pertemuan pertama dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, dan tanpa disadari, momen itu menjadi pintu masuk ke jaringan agen perjodohan yang diduga terorganisir rapi. Sejumlah nama seperti Liu, Nisa, Herman, Susi, dan Amey disebut terlibat dalam proses tersebut.
















