SUARA CIREBON – Kabar kurang sedap menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menjelang Idulfitri 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada momentum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah ini, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Kota Cirebon hanya mencakup gaji pokok (gapok) saja, tanpa komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumanto menjelaskan, kondisi ini dipicu oleh keterbatasan fiskal daerah yang “memaksa” Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan pengetatan anggaran.
“Ketersediaan anggaran (untuk THR) hanya gaji, tanpa TPP. Anggaran THR sudah ada di APBD 2026, sudah mengukur kemampuan,” ujar Sumanto, Senin, 2 Maret 2026.
Terkait waktu pencairan, Sumanto menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Anggaran untuk THR sudah kami siapkan, cuma belum dapat kami pastikan berapa besaran anggarannya dan kapan akan dicairkan. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.
Saat ditanya kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima THR 2026, Sumanto mengaku belum dapat memastikan
“Kita lihat juklak (petunjuk pelaksana) pemerintah pusat nanti,” ujarnya singkat.
Terpisah, PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon mengaku tengah harap-harap cemas terkait hak untuk mendapat THR pada tahun 2026 ini.
Para PPPK Paruh Waktu mengatakan, kejelasan mengenai apakah mereka akan menerima THR atau tidak masih menjadi tanda tanya besar.
”Kami hanya bisa berharap ada kebijakan diskresi dari pimpinan agar ada tambahan sedikit untuk kebutuhan dapur, apalagi harga pangan sedang naik,” ujar salah seorang PPPK Paruh waktu yang enggan disebutkan namanya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi ASN, TNI-Polri, guru, serta pensiunan.
Untuk mendukung pencairan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun. THR tahun ini juga dipastikan akan dibayarkan secara penuh tanpa adanya potongan iuran.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal pencairan THR berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah presiden pulang dari luar negeri, kemungkinan beliau yang akan mengumumkan. Saya belum tahu pasti karena masih dalam proses, namun dananya sudah siap,” ujar Purbaya pada Senin, 23 Februari 2026 lalu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















