SUARA CIREBON – Kabar kurang sedap menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menjelang Idulfitri 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada momentum Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah ini, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Kota Cirebon hanya mencakup gaji pokok (gapok) saja, tanpa komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumanto menjelaskan, kondisi ini dipicu oleh keterbatasan fiskal daerah yang “memaksa” Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melakukan pengetatan anggaran.
“Ketersediaan anggaran (untuk THR) hanya gaji, tanpa TPP. Anggaran THR sudah ada di APBD 2026, sudah mengukur kemampuan,” ujar Sumanto, Senin, 2 Maret 2026.
Terkait waktu pencairan, Sumanto menyebut, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Anggaran untuk THR sudah kami siapkan, cuma belum dapat kami pastikan berapa besaran anggarannya dan kapan akan dicairkan. Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.
Saat ditanya kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima THR 2026, Sumanto mengaku belum dapat memastikan
“Kita lihat juklak (petunjuk pelaksana) pemerintah pusat nanti,” ujarnya singkat.
















