SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027, Selasa, 3 Maret 2026.
Selain dibacakan, dalam rapat paripurna itu juga disampaikan dokumen pokir DPRD yang akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan, penyampaian pokir bukan sekadar penyerahan dokumen administratif tahunan, melainkan hasil penghimpunan aspirasi masyarakat.
Menurut Sophi, dokumen itu memuat berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat saat masa reses maupun forum dialog di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.
“Permasalahan infrastruktur, penanggulangan banjir dan masalah kesehatan, menjadi usulan program yang diajukan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pokir ini merupakan hasil reses yang dilakukan seluruh anggota dewan, sidak dan lainnya,” ujar Sophi.
Sophi menegaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud fungsi representasi, anggaran, dan pengawasan, dengan tujuan mengintegrasikan kebutuhan konstituen ke dalam dokumen perencanaan daerah (RKPD/APBD).
Pokir ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan diharapkan bisa dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“(Dokumen pokir) ini adalah aspirasi masyarakat yang dihimpun dan dirumuskan secara kelembagaan,” ujarnya.
















