SUARA CIREBON – Komisi VIII DPR RI intens berkoordinasi dengan Kementerian Haji (Kemenhaj) guna mengadvokasi pemulangan 58 ribu jemaah umrah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi, menyusul kondisi Timur Tengah (Timteng) yang memanas imbas perang Amerika-Israel dengan Iran.
Koordinasi tersebut bukan hanya bersifat administrasi semata, namun juga menyentuh langkah-langkah konkret, dari mulai pendataan ulang hingga melakukan koordinasi dengan Konsulat Jenderal (konjen) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Arab Saudi.
Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriyani Gantina saat disinggung dampak perang Iran-AS Israel terhadap para jemaah umrah asal Indonesia yang masih berada di Arab Saudi.
Menurut Selly, langkah konkret lainnya adalah melakukan pendataan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan para jemaah umrah mandiri. Bahkan, menurut Selly, keberadaan jemaah umrah mandiri ini harus benar-benar diawasi karena dimungkinkan mereka pulang ke Indonesia menggunakan pesawat transit ke negara lain.
“Artinya mereka harus berkoordinasi dengan negara-negara transit tersebut yang harus berhubungan dengan konjen atau KBRI di negara yang memang sedang menghadapi konflik di Timur Tengah,” ujar Selly, Rabu, 4 Maret 2026.
Hal lain yang menjadi konsentrasi untuk segera diantisipasi ialah terkait akomodasi dan logistik ketika para jemaah umrah dan PPIU mengalami keterlambatan, termasuk PPIU nakal yang sengaja menelantarkan para jemaah umrah di Arab Saudi.
Jika hal itu terjadi, menurut Selly, maka Kemenhaj harus melakukan sweeping terhadap jemaah umrah tersebut.
“Mau tidak mau Kemenhaj harus melakukan sweeping terhadap para jemaah yang ada di sana, bekerjasama dengan Kantor Urusan Haji (KUH) yang ada di Saudi Arabia juga Konjen dan KBRI yang ada di sana,” tegasnya.
Selly memastikan, Komisi VIII DPR RI tetap mengadvokasi para jemaah umrah yang masih ada di Arab Saudi untuk bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
“Untuk beberapa data jemaah yang sudah terdata oleh Konjen maupun KJRI melalui PPIU, apabila mereka melalui travel ataupun (jemaah, red) mandiri, itu pun pasti dilayani dan dilindungi oleh Pemerintah Indonesia,” jelas Selly.
Sejauh ini, pemerintah telah berhasil memulangkan 6.000 jemaah umrah ke Tanah Air. KBRI, Konjen dan Kemenhaj akan terus mengupdate setiap waktu jumlah jemaah umrah yang telah dipulangkan ke Indonesia.
“Tapi yang paling penting adalah mengimbau agar para jemaah umrah di Indonesia menunggu atau menahan diri untuk tidak melakukan pemberangkatan ibadah umrah selama kondisi di Timur Tengah masih belum aman,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















