Oleh: Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Rektor UIN Siber Cirebon
SUARA CIREBON – Transformasi kelembagaan perguruan tinggi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis dalam merespons dinamika zaman yang terus berkembang.
Perguruan tinggi dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kebutuhan masyarakat global yang semakin kompleks.
Transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2024 pada 21 Mei 2024 merupakan momentum penting dalam penguatan peran perguruan tinggi Islam.
Perubahan status tersebut tidak hanya menandai perluasan mandat akademik, tetapi juga menegaskan komitmen institusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradaban berbasis nilai-nilai Islam.
Sebagai universitas berbasis siber, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diharapkan mampu menghadirkan model pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan kemaslahatan umat.
FASTIH sebagai Langkah Strategis Pengembangan Keilmuan
Dalam konteks transformasi tersebut, rencana pembentukan Fakultas Sains, Teknologi, dan Industri Halal (FASTIH) menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk menjawab tantangan masa depan.
















