SUARA CIREBON – Sebanyak 15 karya budaya dari Kabupaten Cirebon diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional pada 2026. Salah satu WBTB yang saat ini tengah dalam proses pengkajian adalah Wayang Kulit Gagrak Cirebon.
‎Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Iman Hermanto, menjelaskan, pengusulan tersebut sedang melalui tahapan kajian bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat untuk melengkapi persyaratan administrasi maupun substansi sebelum penetapan di tingkat pusat. ‎
‎”Dalam proses pengumpulan data, tim melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi untuk menggali informasi dari para pelaku budaya dan tokoh yang memahami sejarah kesenian tersebut,” terang Iman, Senin, 9 Maret 2026.
‎Salah satunya, lanjut dia, dengan mengunjungi Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, untuk bertemu dan mewawancarai maestro Wayang Gagrak Cirebon, Dalang Sudarso, yang juga menjabat Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.
‎‎Selain itu, tim juga mengunjungi Keraton Kacirebonan untuk menggali informasi sejarah dan perkembangan Wayang Gagrak Cirebon dari Ketua Pepadi Kota Cirebon, Elang Iyan Arifudin.
‎”Kami berupaya memastikan data yang dihimpun komprehensif, baik dari sisi sejarah, perkembangan, maupun pelaku yang masih aktif,” ujarnya.
‎‎Dalam proses pengusulan WBTB nasional, aspek keberlanjutan tradisi menjadi salah satu poin penting dalam penilaian. Karena itu, komitmen pemerintah daerah dalam pelindungan, pembinaan, serta regenerasi pelaku budaya turut menjadi perhatian tim kajian.
‎‎Tim juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan sejumlah pegiat budaya untuk memperkuat data terkait praktik dan keberlangsungan Wayang Kulit Gagrak Cirebon di masyarakat.
















