SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon meminta masyarakat yang memiliki anak usia 9–59 bulan yang belum mendapatkan vaksin MR, baik dosis pertama maupun kedua, untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan.
Pasalnya, saat ini Dinkes tengah melaksanakan program catch up campaign (CUC) vaksin campak dan rubella (MR) bagi bayi dan balita usia 9–59 bulan yang belum mendapatkan imunisasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Mona Isabella Saragih mengatakan, program tersebut ditargetkan bisa mencapai 95 persen vaksinasi bayi dan balita yang belum menerima imunisasi MR sebelum Hari Raya Idulfitri.
Karenanya, ia meminta masyarakat yang memiliki anak usia 9–59 bulan dan belum mendapatkan vaksin MR, baik dosis pertama maupun kedua, untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan.
Vaksin MR diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada usia 9 bulan, 18–24 bulan, serta pada usia 5–7 tahun.
“Bayi dan balita usia 9 sampai 59 bulan yang belum mendapatkan dosis pertama maupun kedua pada bulan Maret ini bisa datang ke puskesmas, posyandu, atau meminta kunjungan tenaga kesehatan,” kata Mona, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurutnya, penyakit campak dan rubella memang dapat sembuh dengan sendirinya. Namun, keduanya berpotensi menimbulkan komplikasi serius, seperti radang otak dan pneumonia yang dapat menyebabkan kematian, terutama pada anak yang belum mendapatkan vaksinasi.
“Kalau sudah divaksin sesuai usia, risiko komplikasi dapat dicegah,” ujarnya.



















