SUARA CIREBON – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Bupati Cirebon Imron dan Kapolresta Cirebon Kombes Imara Utama, menyerahkan kompensasi Rp1,4 juta kepada ratusan tukang becak dan sopir angkot di Kabupaten Cirebon, Jumat, 13 Maret 2026.
Pemberian kompensasi ini sebagai ganti cuti operasional becak dan angkot selama masa arus mudik dan balik lebaran 2026.
Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian kompensasi kepada para tukang becak, angkot, ojek dan andong menjelang arus mudik Lebaran ini sebagai upaya mengurangi potensi kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Program tersebut juga ditujukan untuk menertibkan aktivitas kendaraan tidak bermotor yang kerap berhenti atau menunggu penumpang di pinggir jalan.
“Kompensasi kepada tukang becak ini untuk mengurai agar tidak terjadi kemacetan yang disebabkan karena jalurnya digunakan untuk ngetem angkot, becak, andong, maupun ojek,” kata Dedi.
Ia menjelaskan para tukang becak akan menerima bantuan sebesar Rp1,4 juta per orang sebagai bentuk dukungan selama mereka tidak beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Dengan bantuan ini mereka bisa cuti dulu selama menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
Menurut Dedi, program tersebut tidak hanya diterapkan di satu wilayah saja, tetapi menyasar ribuan pengemudi becak di berbagai daerah di Jawa Barat.

















