SUARA CIREBON – Menjelang dimulainya kembali aktivitas perkantoran dan sekolah pada Senin, 30 Maret 2026, pergerakan para pemudik yang menuju Jakarta diprediksi mencapai puncaknya pada gelombang kedua arus balik, Sabtu, 28 Maret 2026 hingga Minggu, 29 Maret 2026.
Terkait hal itu, atas diskresi Kepolisian RI, diberlakukan kebijakan satu arah (one way) nasional, dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung ruas Tol Batang-Semarang hingga KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Imbas kebijakan satu arah di ruas Tol Cipali, jalur Pantura Kabupaten Cirebon arah Jawa menuju Jakarta terjadi lonjakan kepadatan kendaraan.
Pantauan Suara Cirebon, puluhan ribuan kendaraan yang didominasi truk besar dan mobil pribadi hanya bisa berjalan merayap, Minggu, 29 Maret 2026.
Antrean panjang kendaraan terpantau mulai dari kawasan Pantura Arjawinangun hingga merembet ke kawasan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Kepadatan ribuan kendaraan yang didominasi truk besar sumbu tiga, bus antar-kota dan mobil pribadi ini dipicu oleh penumpukan kendaraan di depan pintu masuk Tol Palikanci, tepatnya di kawasan Tegal Karang.
Banyaknya pengemudi truk yang menunggu jadwal masuk tol menyebabkan kemacetan di jalur arteri tidak terelakkan.
Kondisi ini memaksa sejumlah pengendara untuk terus melanjutkan perjalanan menyusuri jalur Pantura meskipun arus lalu lintas hanya bisa ditempuh dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
















