SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Cirebon Tahun Anggaran (TA) 2025 di ruang Abhimata Paripurna, Senin, 30 Maret 2026.
Rapat paripurna hantaran LKPj Bupati Cirebon tahun 2025 menjadi cerminan dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori mengatakan, paripurna digelar untuk mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diharapkan kinerja pemerintahan daerah bisa menjadi lebih baik di tahun mendatang.
“Dalam rangka memenuhi fungsi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD,” kata Hasan Basori.
Menurut Hasan, penyampaian LKPj terhadap DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintah daerah, penting sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Kabupaten Cirebon.
“LKPj akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan guna peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang,” kata Hasan.
Hasan menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Cirebon yang telah menyampaikan nota pengantar LKPj Bupati Cirebon tahun anggaran 2025 kepada DPRD.
Selanjutnya, imbuh Hasan, LKPj akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Setelah dibahas, akan ada penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna berikutnya.
















