SUARA CIREBON – Dugaan lambatnya penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Cirebon (RS UMC) menuai sorotan dari keluarga pasien hingga pemerintah desa, setelah seorang pasien dipindahkan ke rumah sakit lain, Rabu, 1 April 2026 malam.
Pasien, H. Wasra, warga Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, sebelumnya dibawa ke RS UMC sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, keluarga menilai tidak ada tindakan medis cepat meski pasien sudah diperiksa dan disarankan rawat inap.
Perwakilan keluarga, Yuyun Sri Wahyuni, mengaku kecewa karena selama lebih dari satu jam pasien tidak mendapat penanganan lanjutan.
“Sudah disuruh rawat inap, tapi tidak ada tindakan. Hanya dibilang kamar penuh. Padahal yang kami butuhkan saat itu penanganan dulu,” ujarnya.
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat keluarga memutuskan memindahkan pasien ke RSUD Gunung Jati.
“Begitu sampai, langsung ditangani. Itu yang membuat kami kecewa,” katanya.
Keluhan serupa juga diakui Sekretaris Desa Cipeujeuh Kulon, Yoyo Sunaryo. Ia menyebut pihak desa kerap menerima aduan masyarakat terkait pelayanan RS UMC.
“Kami berharap pelayanan bisa ditingkatkan karena rumah sakit sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di wilayah timur Cirebon,” ujarnya.
















