SUARA CIREBON – Pembangunan gedung milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik usai beredarnya video yang diduga memuat pungutan dana yang disebarkan hingga ke para siswa dan orang tua.
Dalam video yang beredar, pungutan yang bersifat sukarela itu memicu reaksi penolakan dari sebagian wali murid yang menilai hal tersebut tidak wajar.
Salah seorang orang tua murid, Dadang, mengatakan, pembangunan gedung PGRI seharusnya menjadi tanggung jawab dan beban para guru atau organisasi tersebut, bukan dibebankan kepada siswa maupun orang tua murid.
Menurutnya, guru merupakan kelompok yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk membiayai kepentingan organisasinya sendiri. Ia menyarankan agar jika membutuhkan dana, sebaiknya dimintakan kepada para pengurus atau tokoh-tokoh di dalam organisasi PGRI itu sendiri, bukan kepada anak didik.
“Gedung PGRI itu urunannya khusus para guru saja, jangan ke murid dan jangan ke orang tua murid. Guru itu sebagai kekuatan besar buat bikin gedung, bila perlu minta sana ke bapaknya guru. Siapa tuh bapaknya guru? Kepala PGRI se-Indonesia tuh, minta ke situ,” ujar Dadang Selasa, 7 April 2026.
Lebih jauh, Dadang menilai mekanisme pengumpulan dana yang disebut ‘sukarela’ namun dilakukan secara massal justru terkesan tidak jelas dan membebani. Ia berpendapat, jika memang untuk kepentingan internal organisasi, sebaiknya ditentukan besaran nominal yang wajar dari masing-masing guru.
“Jadi memang sumbangan itu tidak jelas, apalagi jurus sukarela. Kalau untuk gedung, tentukan saja, dan wajar kalau ditentukan taruh satu guru Rp50.000 atau Rp100.000. Itu kan buat kepentingan mereka juga,” tambahnya.
Senada, seorang wali murid, Surya, membenarkan adanya amplop iuran sukarela untuk pembangunan gedung PGRI Ciledug yang disampaikan melalui anaknya.
“Keponakan saya juga dapat amplop untuk diisi sejumlah uang untuk iuran sukarela pembangunan gedung PGRI,” katanya.
Merespons polemik yang berkembang di media sosial, Ketua PGRI Kecamatan Ciledug, Surkim, membenarkan adanya pendistribusian amplop permohonan sumbangan yang disebar ke berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan demi kelanjutan pembangunan gedung PGRI di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa sumbangan ini bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak menentukan besaran nominal tertentu.
“Memang benar, kami dari pengurus PGRI Kecamatan Ciledug menyebarkan atau mendistribusikan amplop yang maksudnya untuk meminta sumbangan dari bapak ibu guru, siswa, dan juga orang tua yang terketuk hatinya yang mempunyai kepedulian terhadap kelanjutan pembangunan gedung PGRI Ciledug,” ujar Surkim.
“Diharapkan klarifikasi ini bisa memberikan pencerahan dan tidak menyudutkan siapa pun, lembaga apa pun, dan sekolah apa pun,” tambahnya.
Surkim menegaskan bahwa pihaknya siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana yang terkumpul. Ia berharap penjelasan ini dapat meredam gejolak yang muncul dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat luas.
“Kami di sini tidak memaksa dan tidak menentukan berapa besaran sumbangannya. Berapa pun yang diberikan akan kami terima, kalaupun tidak menyumbang juga tidak apa-apa karena ini sifatnya sukarela. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami keluarkan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















