SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi menetapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026 pekan ini. Kepastian diberlakukannya WFH tersebut merupakan hasil rapat dinas yang dihadiri langsung Bupati Cirebon, H Imron.
Menurut Imron, penerapan sistem kerja dari rumah ini berlaku untuk semua dinas di lingkup Pemkab Cirebon, kecuali dinas yang terkait dengan pelayanan publik.
“Semua dinas WFH, kecuali dinas yang melayani masyarakat. WFH berlaku mulai Jumat (pekan, red) ini,” ujar Bupati Imron, Selasa, 7 April 2026.
Imron menjelaskan, dinas yang bersinggungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat tetap bekerja di kantor seperti biasa. Sejumlah dinas layanan publik tersebut di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan lainnya.
“Untuk dinas kesehatan, pendidikan, dukcapil dan yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak WFH. Untuk eselon II tetap harus datang ke kantor,” ujarnya.
Menurut Imron, program WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menghemat konsumsi BBM di tengah kondisi geopolitik yang sedang tidak menentu.
Namun dalam rapat tersebut, penggunaan angkutan umum atau angkot sebagai alat transportasi ASN menuju tempat tugas, tidak mengemuka. Penggunaan angkutan umum atau angkot ASN sendiri, diakuinya dapat mendukung efisiensi penggunaan BBM.
“Kalau penggunaan sepeda mengemuka dalam rapat tadi. Tapi sebagian besar pendapat mempertimbangkan ASN yang rumahnya jauh dari kantor, kasihan. Tapi penggunaan sepeda ini nanti akan dibahas lagi,” paparnya.
















