SUARA CIREBON – Suasana berbeda terlihat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada hari pertama pelaksanaan Program Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Kamis, 9 April 2026.
Area parkir perkantoran yang biasanya dipadati kendaraan bermotor, kini tampak lebih lengang. Fenomena ini merupakan wujud nyata kepatuhan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/7/ORG/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja.
Dalam SE tersebut, Wali Kota mengajak ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum (massal), menggunakan sepeda atau berlari saat menuju kantor tempat kerja.
Terpantau, ASN, anggota DPRD dan pegawai BUMD mematuhi SE Wali Kota Cirebon tersebut. Mereka memilih meninggalkan kunci mobil dan motor mereka di rumah. Sebagai gantinya, mereka menempuh perjalanan menuju kantor dengan cara yang lebih aktif.
Bersepeda, menjadi pilihan favorit banyak pegawai untuk tetap bugar sebelum memulai pelayanan publik, seperti yang dilakukan Kepala Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman.
Iing mengaku memilih bersepeda ke kantor sesuai anjuran Wali Kota Cirebon, sebagai upaya untuk tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.
“Kami wajib mengikuti surat edaran dari Wali Kota Cirebon dalam rangka efisiensi penggunaan BBM, listrik dan sebagainya,” kata Iing, Kamis (9/4/2026).
Menurut Iing, hampir seluruh ASN yang bekerja di DKUKMPP mengikuti kebijakan penghematan BBM tersebut.
















