SUARA CIREBON – Sistem rujukan pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit dinilai masih bermasalah.
Hingga saat ini, sistem rujukan masih menerapkan pola ‘buka-tutup’, sehingga menyulitkan petugas puskesmas yang ingin memenuhi keinginan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit tertentu.
Kondisi sistem tersebut dinilai tidak adil dan merugikan rumah sakit milik pemerintah daerah dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun. Dampaknya, tingkat kunjungan di rumah sakit “plat merah” tesebut mengalami penurunan.
Direktur RSUD Arjawinangun, dr H Bambang Sumardi, mengatakan, sistem rujukan ‘buka-tutup’ ini menyulitkan petugas di puskesmas dalam merujuk pasien. Sistem tersebut membuat nama RSUD Arjawinangun tidak selalu terbuka untuk diakses.
RSUD Arjawinangun mulai bisa diakses di sistem tersebut pada pukul 10.00 sampai pukul 11.00 WIB.
“Rujukan ke RSUD Arjawinangun baru terbuka pada pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Ini tidak adil dan merugikan kami,” kata Bambang Sumardi usai rapat koordinasi dengan pihak puskesmas wilayah tengah dan barat Kabupaten Cirebon di Aula Paseban, Kompleks Setda Kabupaten Cirebon, Rabu, 15 April 2026.
Bambang menjelaskan, kondisi tersebut membuat pasien dari wilayah barat justru lebih banyak dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih jauh seperti RS Mitra, RS Sidawangi hingga RSUD Waled. Padahal, secara geografis RSUD Arjawinangun lebih dekat bagi sebagian wilayah, terutama wilayah barat dan tengah.
“Pihak puskesmas juga sering mengeluh karena bertentangan dengan tujuan pasien yang ingin ke rumah sakit Arjawinangun, tapi (sistem, red) yang terbuka justru rumah sakit lain,” paparnya.
















