SUARA CIREBON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menangkap seorang pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Letnan Kolonel (Letkol), berinisial DGR (43).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, modus pelaku menjanjikan anggota TNI lulus dalam seleksi anggota Korps Baret Merah alias Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
“Pelaku memanfaatkan ambisi mulia seorang prajurit muda TNI-AD berinisial AFM, yang memiliki impian besar untuk mengabdi di satuan elite Kopassus,” kata Kombes Pol Imara Utama, Selasa, 15 April 2026.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku DGR mengaku sebagai Guru Militer (Gumil) di Cilendek, Bogor, sekaligus anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
”Pelaku memainkan psikologis korban dengan janji manis bisa memuluskan jalan menuju Kopassus, kemudian meminta mahar puluhan juta rupiah demi jabatan yang ia tawarkan, padahal semuanya adalah fiktif dan murni penipuan,” tegas Kapolresta.
Imara menjelaskan, aksi penipuan ini bermula pada awal tahun 2026. Melalui perantara, korban yang merupakan seorang PNS bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut, tersangka DGR tampil sangat meyakinkan sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki pengaruh besar di pusat pendidikan militer.
”Pelaku meminta uang sebesar Rp66 juta. Korban yang percaya lalu mentransfer uang secara bertahap sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp40 juta melalui mesin EDC dan ATM di wilayah Losari, Cirebon,” ujarnya.
Menurut Imara, kecurigaan mulai timbul saat korban menyadari adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijanjikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim Brebes dan Polresta Cirebon, jebakan pun disiapkan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
















