SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan anggaran belanja pegawai dalam APBD Tahun Anggaran 2026 tidak mengganggu pemenuhan belanja infrastruktur. Meski tercatat mencapai 47,1 persen atau sebesar Rp2,04 triliun, komposisi tersebut dipengaruhi oleh adanya komponen dana dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati menjelaskan, angka belanja pegawai tersebut masih mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik APBN.
“Angka belanja pegawai 47,1 persen atau sebesar Rp2,04 triliun pada tahun 2026 dikarenakan di dalamnya masih terdapat rekening TPG dan Belanja Tamsil yang bersumber dana dari DAK Nonfisik (APBN),” ujar Sri Wijayawati, Jumat, 17 April 2026.
Sri menjelaskan, sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, perhitungan persentase belanja pegawai dilakukan setelah mengeluarkan komponen TPG dan Tamsil. Berdasarkan perhitungan tersebut, total belanja pegawai di luar tunjangan guru sebesar Rp1,68 triliun atau setara 38,8 persen dari total APBD sebesar Rp4,34 triliun.
Adapun rincian anggaran menunjukkan, TPG mencapai Rp361,97 miliar dan Tamsil sebesar Rp201 juta, sehingga total tunjangan guru mencapai Rp362,17 miliar. Sementara itu, belanja gaji dan tunjangan ASN yang melekat menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,29 triliun.
Selain itu, peningkatan belanja pegawai juga dipengaruhi penambahan jumlah aparatur pada 2025, yakni 60 CPNS dan 2.040 PPPK. Dengan penambahan tersebut, jumlah PNS di Kabupaten Cirebon kini mencapai lebih dari 9 ribu orang dan PPPK lebih dari 10 ribu orang. Di sisi lain, angka pensiun pegawai berkisar 500 hingga 600 orang per tahun.
Terkait pembangunan infrastruktur, Sri menegaskan penyusunan APBD tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat, termasuk kewajiban pemenuhan belanja mandatory.
“Dalam hal pemenuhan belanja Infrastruktur, penyusunan APBD Pemerintah Daerah mempunyai dasar yaitu Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026,” ujarnya.
















