SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon telah memberikan ruang usaha yang baik bagi para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah pantura Trusmi. Ruang usaha tersebut harus dijaga agar kawasan tertib dan indah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi meminta para PKL mematuhi ketentuan yang berlaku demi mendukung penataan kawasan pantura sebagai “Malioboro-nya” Jawa Barat.
“Diharapkan rekan-rekan PKL mematuhi ketentuan. Kami sebagai perangkat daerah sudah memberikan ruang yang baik buat mereka,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Menurut Imam, penataan dilakukan agar tata kelola kawasan usaha menjadi lebih baik dan sejalan dengan peraturan daerah maupun peraturan bupati yang berlaku. Ia berharap, program Gubernur Jawa Barat tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Harapannya, apa yang menjadi program Pak KDM ini bisa berjalan dengan baik,” kata Imam.
Menurut Imam, penataan kawasan yang disebut sebagai Malioboro-nya Jawa Barat ini sejatinya telah berproses. Pemerintah ingin mendorong para pelaku usaha lokal dan PKL tumbuh dan berkembang secara tertib.
“Bagaimana rekan-rekan pengusaha lokal atau PKL ini tumbuh berkembang, tapi mereka juga harus mematuhi aturan,” tegasnya.
Imam juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, keindahan, serta ketertiban dan keamanan (K3). Ruang-ruang publik tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
















