SUARA CIREBON – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Posyandu memiliki peranan penting dalam mendukung program prioritas pemerintah yang tertuang dalam visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Karenanya, PKK dan Posyandu kerap disebut sebagai pilar utama dalam pembangunan keluarga dan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Bupati Cirebon, H Imron terkait pentingnya peran TP PKK dan Tim Pembina Posyandu dalam pembangunan.
“Melalui 10 Program Pokok PKK, upaya peningkatan kualitas hidup keluarga terus dilakukan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup,” kata Bupati Imron, Selasa, 21 April 2026.
Bupati menyinggung Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur istri kepala daerah dan camat secara ex officio menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu.
“Kami optimis para pengurus mampu menjalankan tugas dengan baik, serta mendorong kemajuan gerakan PKK dan pembinaan Posyandu di wilayah masing-masing,” katanya.
Sementara Posyandu, Imron menyebut berperan sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.
“Program PKK dan Posyandu perlu dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, keswadayaan dan kegotongroyongan,” kata Imron.















