SUARA CIREBON – Polemik pembongkaran rel kereta api kuno bersejarah di kawasan Sungai Sukalila memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu, 22 April 2026.
Agenda tersebut menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Cirebon, perwakilan PT KAI Daop 3 Cirebon, serta para pegiat sejarah.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Cirebon menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan para pecinta sejarah.
Ia mengakui adanya kurang koordinasi dalam proses pengerjaan proyek normalisasi Sungai Sukalila yang berujung pada pengangkatan besi rel sisa peninggalan kolonial tersebut.
​”Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Niat awal adalah perbaikan infrastruktur untuk mengatasi banjir, namun kami menyadari ada nilai historis yang seharusnya diproteksi lebih hati-hati,” ungkapnya.
Pihak PT KAI Daop 3 Cirebon turut membeberkan alasan di balik pemindahan material rel tersebut.
Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto menyampaikan, rel tersebut sudah tidak aktif dan tertimbun tanah, sehingga rawan memicu penyumbatan pada sistem drainase baru.
“Material rel merupakan aset negara yang berada di bawah wewenang KAI, sehingga pengamanan material harus dilakukan sesuai prosedur perusahaan,” katanya.















