SUARA CIREBON – UIN Siber Cirebon menjadi salah satu sampel utama audit rinci kepatuhan atas penyaluran Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2023-2025 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis, 23 April 2026.
Audit dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal yang dipimpin Mohamad Ali Irfan, dengan Nurhayati sebagai pengendali teknis, serta anggota tim Eliyana Rahmach, Mufawwidlah Kultsum, Triasta Dwipa Griyaardi Pinem, dan Sarah Maulida.
Dari pihak UIN Siber Cirebon, kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Hajam, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Umum (AKU) Susari, Kepala Bagian Umum dan Akademik Zainal Arifin, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Budi Afandi, serta tim akademik dan pengelola KIP Kuliah.
Wakil Rektor III UIN Siber Cirebon, Hajam menyatakan audit menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola bantuan pendidikan berjalan baik.
“Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa program KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi mahasiswa yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Mohamad Ali Irfan menjelaskan audit dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan sesuai ketentuan.
“Audit ini bertujuan memastikan seluruh proses, mulai dari seleksi hingga penyaluran bantuan, berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa,” katanya.
Audit mencakup penyaluran KIP Kuliah Tahun Anggaran 2023 hingga 2025, mulai dari proses seleksi, penetapan penerima, mekanisme penyaluran dana, hingga pelaporan dan sinkronisasi data.
Selain itu, audit juga bertujuan memastikan proses seleksi sesuai petunjuk teknis, menjamin penerima merupakan mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, memastikan bantuan pendidikan dan biaya hidup diterima secara utuh, serta menilai efektivitas dan efisiensi program.
Metode audit dilakukan melalui wawancara dengan pengelola program, pemeriksaan dokumen seperti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan buku tabungan, serta verifikasi laporan akademik dan nilai mahasiswa.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















