SUARA CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon menyoroti APBD Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 April 2026.
Mahasiswa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menegakkan prinsip transparansi, efisiensi, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan APBD Kabupaten Cirebon yang nilainya mencapai sekitar Rp4,7 triliun.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 serta sejumlah persoalan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Cirebon, Kemas Adhitya Luthfi, mengatakan, aksi digelar guna mengawal penggunaan anggaran daerah agar berjalan transparan dan tidak menjadi kepentingan elite politik.
“Kami ingin APBD 2026 benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi bancakan elite politik,” ujarnya.
Ia menilai, saat ini masih banyak persoalan mendasar di Kabupaten Cirebon yang belum tertangani, seperti jalan rusak, persoalan sampah, hingga minimnya penerangan jalan umum (PJU). Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran daerah.
“Anggaran begitu besar, tetapi jalan masih banyak rusak, sampah menggunung, dan fasilitas publik belum maksimal,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti anggaran di sektor pekerjaan umum yang harus diawasi secara ketat, termasuk proses lelang proyek agar berjalan sesuai aturan.
“Jangan sampai proses lelang tidak benar. Kami akan terus mengawal agar anggaran dipakai sesuai kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Salah seorang peserta demonstrasi membacakan pernyataan sikap Serikat Mahasiswa Cirebon terkait pengelolaan APBD di Kabupaten Cirebon yakni, mendesak pemerintah daerah untuk mengelola APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Mendorong agar alokasi anggaran diprioritaskan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur yang merata.
Menolak segala bentuk penyalahgunaan anggaran, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan APBD.
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBD demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala yang menemui demonstran menyatakan, pemerintah daerah telah menjalankan prinsip keterbukaan informasi, termasuk terkait proses lelang proyek yang dapat diakses masyarakat.
Menurut dia, pada awal 2026 pemerintah telah merealisasikan 27 paket peningkatan jalan. Selain itu, sebanyak 90 paket lainnya masih dalam tahap pengerjaan dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
“Data jalan yang sudah diperbaiki maupun yang masih rusak akan segera kami rilis melalui media sosial,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, kebutuhan anggaran untuk menuntaskan persoalan jalan rusak di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Namun, pada tahun ini pemerintah daerah hanya memiliki alokasi sekitar Rp240 miliar.
Terkait penggunaan APBD, Hendra menyebut, hal itu selalu diaudit oleh BPK dan Inspektorat. Dari hasil audit tersebut, sejauh ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran. Sekda bahkan menantang para mahasiswa untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran. (Islah)
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















