Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Mahasiswa Soroti Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 8 Mei 2026
in Berita Utama, Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
Mahasiswa Soroti Pungli Rekrutmen Tenaga Kerja Di Kabupaten Cirebon

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon menuntut kesejahteraan buruh, pada Rabu, 6 Mei 2026 sore.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Puluhan Mahasiswa menyoroti tindakan pungutan liar atau pungli rekrutmen tenaga kerja di Kabupaten Cirebon dalam aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor Bupati Cirebon, pada Rabu, 6 Mei 2026 sore hingga menjelang magrib.

Aksi dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi dunia kerja di Kabupaten Cirebon yang dinilai belum berpihak pada warga lokal.

Koordinator aksi, Ahmad Durjanah, mengatakan, berbagai persoalan ketenagakerjaan mulai dari praktik pungutan liar dalam rekrutmen hingga minimnya perlindungan bagi tenaga kerja lokal dinilai telah meresahkan.

“Praktik ‘bayar masuk kerja’ dan tenaga kerja lokal yang tidak mendapatkan prioritas di perusahaan, tidak boleh dibiarkan,” kata Ahmad Durjanah, dalam orasinya.

Ia mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar rekrutmen tenaga kerja tersebut.

Berita Terkait

Demo, Bem Umc Geruduk Kantor Bupati Cirebon

Demo, BEM UMC Geruduk Kantor Bupati Cirebon

Jumat, 8 Mei 2026
Demo, Mahasiswa Kepung Dprd Dan Balai Kota Cirebon, Nyatakan Mosi Tidak Percaya Hingga Soroti Disharmoni Pemimpin

Demo, Mahasiswa Kepung DPRD dan Balai Kota Cirebon, Nyatakan Mosi Tidak Percaya hingga Soroti Disharmoni Pemimpin

Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi Dprd Rujukan Strategis

Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD Rujukan Strategis

Kamis, 7 Mei 2026
Isu Keretakan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cirebon, Pkb Ingatkan Pentingnya Etika Politik

Isu Keretakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, PKB Ingatkan Pentingnya Etika Politik

Kamis, 7 Mei 2026

Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon (Pemkab) segera menerbitkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan kuota yang jelas dan transparan.

“Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan untuk membangun sistem rekrutmen tenaga kerja terpadu berbasis online satu pintu. Sistem ini dinilai penting guna menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar yang kerap terjadi dalam proses perekrutan,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa mendesak dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Pungli rekrutmen kerja di tingkat kabupaten yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk menindak tegas praktik ilegal yang merugikan pencari kerja.

Mereka juga menilai, lemahnya pengawasan selama ini menyebabkan banyak praktik yang tidak adil dan luput dari perhatian.

“Kami meminta pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) rutin ke perusahaan-perusahaan untuk mengawasi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan,” ujarnya.

Durjanah juga menyoroti pentingnya transparansi data rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan. Dengan transparansi ini, publik bisa mengawasi perusahaan agar memberikan kesempatan yang adil bagi warga lokal.

“Kami meminta seluruh perusahaan di wilayah Cirebon wajib melaporkan data penerimaan tenaga kerja secara berkala kepada Dinas Ketenagakerjaan, termasuk asal daerah pekerja,” tegasnya.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga mendorong DPRD Kabupaten Cirebon membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan untuk mengusut maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ketimpangan upah, serta praktik kerja yang tidak layak.

Di sisi lain, mereka menuntut penguatan peran pengawas ketenagakerjaan melalui penambahan personel dan anggaran, agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan, penetapan UMK telah ditempuh dengan mekanisme yang sah melalui rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon. Proses ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, pengusaha, pekerja, akademisi, hingga dewan pakar.

Menurut Novi, penentuan besaran upah dilakukan sesuai dengan formulasi yang diatur dalam PP Nomor 51 Tahun 2023. Aspirasi yang mendesak peningkatan kesejahteraan, penetapannya harus mengacu pada data riil kondisi ekonomi di Kabupaten Cirebon, bukan sekadar membandingkan dengan daerah tetangga.

“UMK adalah jaring pengaman. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, tetap berlaku struktur dan skala upah yang nilainya akan lebih tinggi, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan iklim investasi guna memastikan keberlangsungan dunia usaha.

Terkait penyerapan tenaga lokal, ia menyebut hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon mengenai investasi. Di mana, perusahaan diwajibkan mengakomodasi minimal 60% warga lokal dalam proses rekrutmen mereka.

Hal ini didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Cirebon terkait transparansi informasi lowongan kerja dan tata kelola rekrutmen untuk memastikan masyarakat Kabupaten Cirebon mendapatkan manfaat langsung atas hadirnya investasi di daerah ini.

Sementara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, terdapat tahapan hukum yang harus dilalui, yakni melalui Bipartit terlebih dahulu, yakni sebuah perundingan antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan. Jika tidak mencapai kesepakatan, tahapannya kemudian melalui tripartit.

“Mediasi dilakukan oleh mediator hubungan industrial di Disnaker. Lalu pengawasan  untuk pelanggaran norma ketenagakerjaan, kewenangannya berada di tingkat Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Was naker,” paparnya.

Melalui wadah LKS Tripartit, ia berharap komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya keadilan industrial di Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, Disnaker telah menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan unsur LKS Tripartit membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas hubungan industrial di wilayah tersebut.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPungli Rekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten CirebonPungli Tenaga KerjaRekrutmen Tenaga KerjaRekrutmen Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Demo, Bem Umc Geruduk Kantor Bupati Cirebon
Cirebon

Demo, BEM UMC Geruduk Kantor Bupati Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 8 Mei 2026
Demo, Mahasiswa Kepung Dprd Dan Balai Kota Cirebon, Nyatakan Mosi Tidak Percaya Hingga Soroti Disharmoni Pemimpin
Cirebon

Demo, Mahasiswa Kepung DPRD dan Balai Kota Cirebon, Nyatakan Mosi Tidak Percaya hingga Soroti Disharmoni Pemimpin

by Muhammad Surya
Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi Dprd Rujukan Strategis
Cirebon

Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD Rujukan Strategis

by Muhammad Surya
Kamis, 7 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.