SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan pencanangan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) 2026 di aula Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa, 12 Mei 2026.
Program Desa Cantik merupakan program nasional sebagai upaya peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran. Program Desa Cantik diinisiasi Badan Pusat Statistik (BPS).
Program ini diikuti oleh tiga desa dari tiap-tiap kabupaten/kota di Indonesia. Tata kelola terkait penyusunan data statistik dari tiga desa yang menjadi perwakilan masing-masing kabupaten/kota ini bakal dipertandingkan secara nasional.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, Pemkab Cirebon mendukung sepenuhnya program Desa Cantik tersebut. Ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data desa dalam pelaksanaan Program Desa Cantik Kabupaten Cirebon Tahun 2026.
Pihaknya mengapresiasi BPS atas pelaksanaan program yang dinilai menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan desa yang modern, adaptif, dan berbasis data.
“Di era transformasi digital saat ini, data memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan,” ujar Imron.
Menurut Imron, data bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kebutuhan yang sangat penting, termasuk di tingkat desa.
Imron menegaskan, desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat harus mampu membangun sistem pengelolaan data yang baik. Melalui Program Desa Cantik ini, aparatur desa didorong meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam pengelolaan statistik, mulai dari proses pendataan, pengolahan, pemanfaatan, hingga penyajian data berkualitas.
Ia menjelaskan, data yang baik akan memudahkan pemerintah desa menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga desa.
“Kami berharap program ini mampu menciptakan budaya sadar data di lingkungan pemerintahan desa,” tutur Imron.
Imron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPS, dan masyarakat agar pengelolaan data desa dapat berjalan berkelanjutan dan semakin berkualitas. Ia berharap desa yang menjadi lokasi pencanangan dan pembinaan Program Desa Cantik, dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon.
“Pengelolaan data yang baik harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui penguatan tata kelola data di tingkat desa, Imron optimistis pembangunan desa akan semakin maju, terarah, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPS Kabupaten Citebon, Januarto Wibowo mengatakan, tiga desa di Kabupaten Cirebon yang akan mengikuti program Desa Cantik adalah Desa Pamengkang Kecamatan Mundu, Desa Babakan Gebang Kecamatan Babakan dan Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung. Ketiganya akan menjadi wakil Kabupaten Cirebon di ajang tingkat nasional.
“Tahun lalu ada satu desa di Kabupaten Cirebon yakni Desa Karangwangun, juara satu se-Jawa Barat. Coba bayangin, se-Jawa Barat berapa banyak desa, kita juara satu,” ujarnya.
Ia menyampaikan, saat ini desa bukan sebagai objek tapi sebagai subjek.
“Kalau data statistik sudah ada di desa, BPS tidak perlu lagi sensus,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















