SUARA CIREBON – Gema perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur kian kuat. Semangat persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tampak begitu kental dalam kegiatan halal bihalal yang digelar oleh Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) di salah satu hotel di wilayah Cirebon, Sabtu, 23 Mei 2026.
Acara tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri, melainkan menjadi wadah strategis untuk konsolidasi berbagai elemen masyarakat guna membahas langkah-langkah konkret dan masa depan wilayah Cirebon Timur ke depannya.
Kehadiran peserta yang sangat beragam, mulai dari jajaran pengurus FCTM, para kuwu, perangkat desa, tokoh masyarakat, anggota DPRD, hingga para ulama dan tokoh agama dari berbagai penjuru wilayah Cirebon Timur, menegaskan bahwa wacana pemekaran ini mendapat perhatian serius dan dukungan luas dari lintas kalangan.
Mengusung tema “Menakar Peluang DOB Pasca-Penyusunan Destranada dan Prospek Kabupaten Cirebon Timur”, kegiatan ini dirancang khusus untuk mengupas tuntas peluang dan tantangan yang dihadapi. Rangkaian acara diisi dengan diskusi mendalam yang menghadirkan sejumlah pemateri kompeten.
Materi yang dibahas meliputi posisi tawar Cirebon Timur pascadisahkannya Desain Strategi Penataan Daerah (Destranada), analisis peluang pembentukan DOB, hingga gambaran besar arah kebijakan dan pembangunan jika nantinya Kabupaten Cirebon Timur resmi berdiri sendiri.
Suasana diskusi berlangsung sangat dinamis dan antusias. Para peserta tampak aktif menyimak setiap pemaparan, hingga sesi tanya jawab dimulai. Berbagai pertanyaan kritis dan konstruktif mengemuka, mulai dari kesiapan administrasi pemerintahan, kekuatan dukungan masyarakat, hingga strategi politik dan birokrasi untuk mempercepat proses pengesahan di tingkat pusat.
Ketua Umum Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), Taufiqurrahman Yasin, dalam paparannya menegaskan, perjuangan ini belum selesai dan akan terus dikawal hingga titik akhir. Ia menyampaikan kepada seluruh warga Cirebon Timur bahwa FCTM masih terus bekerja keras melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.
“Kami perlu mengingatkan kembali kepada seluruh warga Cirebon Timur bahwa sejauh ini FCTM masih terus bergerak, melakukan koordinasi, dan mengawal setiap tahapan proses pemekaran ini kepada seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah. Kami juga terus membangun komunikasi politik dan komunikasi sosial dengan berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintah pusat di Jakarta,” ujar Kiai Taufiqurrahman.
Berdasarkan perkembangan terbaru yang ia terima, proses administrasi dan pembahasan saat ini sudah berada di tahap akhir, tinggal menunggu pengesahan regulasi pemerintah sebagai langkah krusial sebelum penetapan resmi. Target waktu yang ditetapkan pun tidak lama lagi.
“Insyaallah dan mohon doa dari semua elemen masyarakat, kami menargetkan pada akhir tahun 2026 ini, proses tersebut sudah tuntas dan regulasi pembentukan Kabupaten Cirebon Timur sudah bisa disahkan,” tegasnya penuh optimis.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal FCTM, Taufik Ridwan, menjelaskan secara rinci mengenai syarat administratif yang saat ini menjadi fokus utama pemenuhan pihaknya. Menurutnya, saat ini tim teknis sedang memacu penyelesaian pemenuhan Kapasitas Daerah (Kapasda), yang merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Ia memastikan kajian mendalam terkait Kapasda sudah dilakukan dan dokumennya lengkap. Fokus saat ini adalah memastikan seluruh indikator terpenuhi agar memenuhi syarat untuk dimekarkan dari kabupaten induk Cirebon.
“Dengan demikian, saat ini kami memusatkan seluruh perhatian dan energi pada pemenuhan target Kapasda. Proses ini menjadi gerbang penting yang harus dilewati menuju tahapan selanjutnya. Alhamdulillah, kemajuan kami cukup signifikan,” kata Taufik.
Lebih jauh ia menjelaskan, status Cirebon Timur saat ini sudah resmi diakui sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Status ini didapatkan setelah memperoleh persetujuan dan rekomendasi kuat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menjadi modal besar untuk melangkah ke tingkat nasional.
Tak hanya dari sisi administrasi, dukungan pemekaran juga kian kuat karena kondisi riil di lapangan. Pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Cirebon Timur dinilai semakin memadai dan mandiri.
Keberadaan program-program strategis nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), layanan Makanan Bergizi Gratis (MBG), hingga bertambahnya fasilitas kesehatan berupa rumah sakit baru yang tersebar di wilayah timur, menjadi bukti nyata kesiapan wilayah.
Fasilitas-fasilitas tersebut dinilai sebagai aset dan modal sosial-ekonomi yang sangat penting. Hal ini membuktikan bahwa Cirebon Timur sudah memiliki daya dukung yang mumpuni untuk melayani masyarakat secara mandiri, seandainya nanti kelak ditetapkan sebagai daerah otonom baru yang berdiri sendiri.***



















