SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), dengan Fatimah, istri dari Kuwu Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa, 2 Juni 2026.
Setelah sebelumnya melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari pihak teradu termasuk orang tua HSG dan Fatimah, kali ini giliran pihak pengadu (Kuwu Kedungjaya, Satria Robi Saputra) yang menghadirkan saksi di hadapan BK DPRD Kota Cirebon.
Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, mengatakan, lanjutan sidang kasus dugaan perselingkuhan mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak pengadu. Menurut Abdul Wahid, pihak Satria Robi, menghadirkan tiga orang saksi kunci untuk memperkuat aduannya.
Ketiga saksi yang dipanggil dan hadir memenuhi undangan BK DPRD Kota Cirebon tersebut adalah Wahyu Tjiptaningsih (mantan Wakil Bupati Cirebon yang juga ibu dari Satria Robi), R. Garnis Mutiara Shavira (mantan istri HSG) dan Erni, asisten rumah tangga (ART) pihak pengadu.
“Pihak pengadu mengajukan tiga saksi. Alhamdulillah semuanya kooperatif dan menyampaikan apa-apa yang mereka ketahui, yang mereka alami, maupun yang mereka rasakan,” ujar Abdul Wahid, saat memberikan keterangan kepada awak media setelah sidang pemeriksaan.
Wahid mengatakan, meski agenda mendengarkan keterangan saksi telah selesai, BK DPRD tidak langsung mengeluarkan keputusan. Menurutnya, penanganan perkara ini masih harus melewati beberapa tahapan dan mekanisme yang berlaku. Salah satunya, dalam waktu dekat, BK akan melakukan rapat internal untuk mengevaluasi hasil sidang dan merumuskan langkah selanjutnya.
“Setelah ini nanti BK akan rapat internal dulu. Jadi, sudah lumayan maksimal lah. Nanti keputusan agenda berikutnya BK rapat internal dulu, nanti kita akan menentukan agenda selanjutnya apa,” pungkasnya.
Pantauan Suara Cirebon di gedung DPRD, mantan Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dan dua saksi lain yakni R. Garnis Mutiara Shavira (mantan istri HSG) dan Erni hadir langsung di gedung DPRD Kota Cirebon untuk memenuhi undangan BK sebagai saksi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















