SUARA CIREBON – Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang menjatuhkan sanksi tegas penahanan gaji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti mangkir kerja selama 10 hari berturut-turut.
Imam menilai, penberian sanksi sebagai langkah konkret Pemkot Cirebon dalam menjaga profesionalisme dan integritas pelayanan publik.
Menurut Imam, penegakan aturan sangat penting demi menjaga ritme kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kepastian hukum di lingkungan birokrasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Prinsipnya, selama hal tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin dan peningkatan kinerja ASN, maka saya dukung. Jadi jelas reward and punishment-nya,” ujar Imam saat memberikan keterangan, Rabu, 3 Juni 2026.
Pihaknya berharap, agar ketegasan dari Pemkot Cirebon ini dapat memberikan efek psikologis yang positif bagi seluruh pegawai.
“Semoga dengan penerapan sanksi tersebut dapat membuat efek jera kepada ASN yang melanggar,” tambahnya.
Kendati mendukung penuh langkah tegas tersebut, Politisi PDI Perjuangan ini memberikan catatan penting sebelum sanksi resmi dijatuhkan.
Imam mengingatkan agar instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melakukan investigasi internal yang objektif terlebih dahulu.
Hal ini diperlukan agar tidak ada kekeliruan dalam pengambilan keputusan dan memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi secara adil.
“Gali informasi komprehensif, Pemkot wajib menelusuri alasan mendasar di balik ketidakhadiran ASN tersebut,” katanya.
Imam menegaskan, verifikasi harus dilakukan secara ketat, guna memastikan ada tidaknya unsur kedaruratan, masalah kesehatan, atau faktor eksternal mendesak lainnya yang mmenyebabkan ketidakhadiran ASN.
Ia menekankan agar proses penjatuhan sanksi dilakukan setelah melalui proses yang transpar guna menghindari pengambilan keputusan yang terburu-buru tanpa bukti yang kuat.
“Tapi sebelum diberikan sanksi, harus melalui verifikasi yang ketat dengan menggali informasi sejelas-jelasnya, kenapa yang bersangkutan sampai mangkir selama 10 hari berturut-turut,” pungkas Imam.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















