SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan proyek strategis nasional (PSN) Jaringan Gas Bumi (Jargas) sebanyak 41.043 Sambungan Rumah (SR) tangga rampung pada Desember 2026. Meski sempat terjeda, pembangunan Jargas di Kabupaten Cirebon terus dikebut.
Saat ini, proses pembangunan mulai memasuki tahap pemasangan jaringan pipa. Termasuk ke desa di Kecamatan Dukupuntang yang sebelumnya terlewat dari program tersebut, yakni Desa Kedongdong Kidul. Sebelumnya, proses pendataan dan penandaan rumah calon penerima manfaat telah dilakukan di sejumlah wilayah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, percepatan pembangunan terus dilakukan mengingat batas waktu penyelesaian proyek semakin dekat.
“Ini sedang mengejar waktu. Targetnya sampai Desember 2026 pembangunan harus sudah selesai, sehingga prosesnya terus dipercepat,” ujar Nanan, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Nanan, Pemkab Cirebon telah melakukan koordinasi bersama pemerintah kecamatan dan desa untuk mendukung kelancaran pembangunan jargas. Salah satu poin yang ditekankan adalah tidak adanya pungutan biaya kepada masyarakat maupun pemerintah desa.
Nanan menegaskan, pembangunan jargas merupakan proyek strategis nasional yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat tidak dibebankan biaya tambahan.
“Tidak boleh ada pungutan-pungutan,” tegas Nanan.
Informasi terkait tidak adanya biaya yang harus dikeluarkan calon pelanggan, akan disampaikan pihak Jargas kepada pemerintah desa sebagai dasar sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengetahui bahwa program tersebut memang resmi dan tidak dipungut biaya.
Menurut Nanan, sejauh ini pelaksanaan pembangunan Jargas masih berjalan kondusif. Meski terdapat dinamika di lapangan, namun masih dapat dikendalikan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, desa, dan pihak pelaksana.
Pada tahap pertama, Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota sebanyak 41.819 sambungan rumah (SR). Jumlah tersebut masih dapat mengalami penyesuaian karena proses verifikasi dan kondisi lapangan.
“Untuk jumlah per kecamatan dan desa nanti akan terlihat dalam laporan akhir karena masih ada penyesuaian di lapangan,” jelasnya.
Sementara untuk regulator sektor (RS), telah tersedia sebanyak 36 unit yang tersebar di sejumlah wilayah. Rinciannya, di wilayah Kecamatan Palimanan sebanyak 8 unit, Gempol 7 unit, Depok 9 unit, dan Dukupuntang 12 unit.
Nanan menjelaskan, data awal penerima manfaat berasal dari pemerintah pusat yang kemudian dilakukan penyesuaian melalui survei lapangan. Perubahan titik pemasangan dimungkinkan terjadi menyesuaikan kondisi nyata di wilayah.
“Data awal dari pusat, kemudian dilakukan perencanaan dan pengecekan lapangan. Setelah itu bisa ada sedikit pergeseran sesuai kondisi di lapangan,” terangnya.
Nanan mengungkapkan, antusiasme masyarakat untuk mendaftar Jargas sebelumnya tidak maksimal. Banyak warga masih menunggu kepastian karena pembangunan fisik belum terlihat.
“Awalnya masyarakat banyak yang menunggu. Mereka mungkin mengira program ini belum pasti. Setelah melihat pembangunan mulai berjalan, baru banyak yang bertanya dan memastikan apakah rumahnya bisa dipasang,” paparnya.
Dengan percepatan pembangunan dan dukungan seluruh pihak, Pemkab Cirebon berharap program Jargas dapat selesai sesuai target serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga yang lebih aman dan efisien.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















