SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon terus berupaya memperkuat daya tarik investasi daerah agar Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi. Salah satu upayanya adalah melalui pembahasan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif, sekaligus membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat. Pembahasan raperda yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD itu melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bapperida Kabupaten Cirebon, serta tim ahli.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis mengatakan dalam forum tersebut, berbagai aspek terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi investor dibahas secara mendalam. Raperda tentang investasi itu merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Cirebon. Keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon,” ujar Nurholis, Selasa, 2 Juni 2026.
Dikatakan Nutholis, dengan adanya kemudahan dan dukungan dari pemerintah daerah, investor diharapkan semakin tertarik mengembangkan usahanya di wilayah tersebut. Investasi katanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, Ketika investasi meningkat, peluang kerja bagi masyarakat juga akan semakin terbuka.
“Penyusunan raperda ini tidak hanya berorientasi pada masuknya modal dari luar daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kami berharap, raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terangnya.
Dengan begitu, kata Nurholis, Kabupaten Cirebon memiliki landasan hukum yang kuat dalam memberikan berbagai kemudahan bagi investor sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Keberadaan perda tersebut juga diyakini akan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, mempercepat pembangunan, serta mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















