SUARA CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota menggagalkan upaya pengiriman 23 unit sepeda motor yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), saat hendak diseberangkan ke wilayah Sumatera menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pria berinisial MR (31), warga Kabupaten Cirebon yang diduga berperan sebagai penadah utama jaringan curanmor untuk wilayah Cirebon dan Indramayu.
​Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan, tersangka MR ditangkap pada Jumat, 5 Juni 2026 malam, di wilayah Indramayu setelah menjadi target operasi.
Dari hasil pemeriksaan intensif diketahui MR baru saja melepas pengiriman 23 unit sepeda motor melalui bus ALS dengan tujuan Muaro Jambi, Sumatera. Bergerak cepat, petugas langsung melakukan pengejaran.
​”Petugas akhirnya berhasil menghentikan bus yang membawa puluhan motor tersebut di kawasan Palimanan sebelum seluruh kendaraan tiba di tujuan,” ujar Eko, Sabtu, 6 Juni 2026.
Eko menambahkan, dari total kendaraan yang disita, terdapat motor yang baru dilaporkan hilang oleh pemiliknya dua hari sebelumnya di wilayah Cirebon.
“Dua hari lalu ada warga yang melapor kepada kami kendaraannya telah dicuri, dari kendaraan yang disita ada kendaraan warga yang baru saja lapor dua hari yang lalu,” kata Eko.
Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui memiliki modus operandi yang rapih untuk menyamarkan distribusi barang bukti.
Kapolres Eko mengungkapkan tersangka memanfaatkan pool bus ALS untuk mengirimkan puluhan motor hasil curian.
“Tersangka memanfaatkan lemahnya sistem pemeriksaan barang di sejumlah pool bus antarprovinsi,” katanya.
Bukan hanya itu, Polisi juga menemukan sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diduga digunakan untuk mengubah identitas sepeda motor curian agar terlihat legal selama perjalanan.
“Dalam kurun waktu satu tahun, tersangka MR diduga telah berhasil menjual lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan,” katanya.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa sopir dan kru bus guna mendalami potensi keterlibatan mereka dalam jaringan penadahan lintas provinsi ini. Polisi juga memburu pihak lain yang diduga menyuplai STNK ilegal tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















