SUARA CIREBON – Sebuah mobil Toyota Landcruiser tahun 1973 dengan Nopol AB 1908 SS terbakar ruas Jalan Tol Palikanci KM 201 Kabupaten Cirebon arah Jakarta, pada Minggu, 7 Juni 2026 pagi.
Kendaraan milik Manik Adithia tersebut dilaporkan mengalami kebakaran saat melaju dari Kuningan menuju Plumbon sekitar pukul 08.30 WIB.
Awalnya, tidak ada tanda-tanda mencurigakan hingga pengemudi mencium aroma asap terbakar dari dalam kendaraan.
Merasa ada yang tidak beres, Manik segera menepikan mobilnya di bahu jalan tol. Namun sesaat setelah berhenti, terdengar ledakan keras dari bagian depan kiri kendaraan yang diduga berasal dari aki. Api kemudian dengan cepat menjalar dari bawah kap mesin dan membakar bagian depan mobil.
Dalam kondisi darurat dan tidak memiliki alat pemadam api ringan, pemilik kendaraan langsung menghubungi saudaranya untuk meminta bantuan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Petugas Regu 3 Damkar Sektor Weru yang menerima laporan sekitar pukul 08.46 WIB, segera bergerak menuju lokasi hanya tiga menit setelah laporan masuk.
Kabid Pemadam, Penyelamatan dan Sarpras pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengatakan, api yang muncul sesaat setelah ledakan dari bawah kap mobil menghanguskan bagian dalam serta area depan mobil.
Pihaknya menduga, penyebab kebakaran berasal dari korsleting kelistrikan di bagian belakang di bawah jok belakang mobil.
“Karena tidak ada alat untuk memadamkan api, pemilik kendaraan menghubungi saudaranya, yaitu Bapak Reza, untuk menghubungi Damkar,” ujar Eno Sujana.
Saat petugas Damkar tiba di lokasi, satu unit mobil tangki air milik Jasa Marga sudah lebih dulu tiba. Namun sayang, mobil tangki air tersebut mengalami kendala pada mesin pompanya.
“Saat tiba di lokasi api masih terlihat menyala membakar body mobil, anggota kami langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan pendinginan. Proses pemadaman dan pendinginannya hampir 15 menit,” kata Eno.
Usai pemadaman dan pendinginan, petugas masih melakukan pengecekan untuk memastikan kendaraan sudah dalam kondisi aman. Eno menambahkan, insiden tersebut menyebabkan unit bagian dalam dan depan hangus terbakar. Sementara ke empat roda, termasuk ban, tidak terbakar.
Penanganan kebakaran kendaraan tersebut melibatkan PJR Polres Cirebon Kota, petugas tangki air Jasa Marga, petugas JMTO, dan petugas derek.
“Tidak ada korban jiwa atau luka. Kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















