Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pemerintah Daerah Usul Gaji PPPK Ditanggung APBN

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 9 Juni 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemerintah Daerah Usul Gaji Pppk Ditanggung Apbn

Bupati Cirebon, H Imron mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Kemenpan-RB secara virtual di Command Center kantor Setda, Senin, 8 Juni 2026.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengusulkan agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, sepenuhnya ditanggung Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang juga diikuti Bupati Cirebon, H Imron secara virtual di Command Center kantor Setda, Senin, 8 Juni 2026.

Rapat tersebut juga diikuti sejumlah menteri, gubernur, bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Bupat Imron mengatakkan, usulan tersebut mengemuka lantaran banyak Pemerintah Daerah kesulitan memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total anggaran daerah.

“Beban anggaran cukup tinggi, terutama untuk penggajian PPPK. Karena itu kami mengusulkan agar gaji PPPK, dapat ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi, seperti PNS,” ujar Bupati Imron.

Imron bahkan menyebut, kebijakan terkait PPPK tersebut, menjadi pembahasan utama dalam rapat selain kondisi keuangan daerah dan efisiensi anggaran.

Menurut Imron, pemerintah daerah masih dihadapkan pada beban anggaran yang cukup besar untuk membiayai gaji PPPK. Di sisi lain, pemerintah pusat juga menginstruksikan agar daerah tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru.

“Dalam kondisi saat ini kita tetap harus melakukan efisiensi. Selain itu, aturan terbaru juga tidak memperbolehkan lagi pengangkatan tenaga honorer,” kata Imron.

Imron menjelaskan, saat ini porsi belanja pegawai di Kabupaten Cirebon mencapai 38 persen dari APBD. Diakuinya, angka tersebut melebihi batas ideal yang ditetapkan pemerintah.

“Harusnya maksimal 30 persen, tetapi karena ada tambahan beban dari PPPK, kami berharap pembiayaan PPPK dapat ditarik ke pusat,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, mengatakan, salah satu hasil rapat tersebut adalah adanya dukungan terhadap relaksasi ketentuan batas maksimal belanja pegawai. Di mana, relaksasi akan diatur lebih lanjut melalui regulasi APBN sehingga daerah memiliki ruang fiskal yang lebih longgar.

Selain itu, rapat juga menitikberatkan bahwa PPPK maupun PPPK paruh waktu yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Hal ini sebagai dampak dari kebijakan penataan tenaga non-ASN, meskipun daerah menghadapi keterbatasan fiskal.

“Komisi II DPR RI juga meminta Kemenpan-RB segera mengoordinasikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN guna memberikan kepastian masa kerja, jenjang karier, dan perlindungan bagi ASN,” ujar Sri.

Ia menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendorong peningkatan transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah guna memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah. Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah dorongan agar pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu, terutama tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan, dibebankan kepada APBN.

“Jika usulan tersebut disetujui, belanja pegawai Kabupaten Cirebon diperkirakan dapat turun dari 38 persen menjadi sekitar 28 persen,” jelasnya.

Sri menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah menyampaikan surat kepada Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kemenpan-RB terkait usulan perubahan mekanisme pembiayaan PPPK agar bersumber dari APBN.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengatakan, Komisi II DPR RI mendukung relaksasi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen yang rencananya akan dimasukkan dalam regulasi APBN tahun depan.

Menutut Ade, Komisi II DPR RI juga telah mendorong Kemendagri dan Kemenpan-RB untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik, dapat ditanggung APBN.

“Jika itu terealisasi, tentu akan sangat membantu mengurangi beban keuangan daerah,” ujar Ade.

Sementara mengenai tenaga honorer di sektor pendidikan, Ade menjelaskan, meskipun terdapat larangan pengangkatan tenaga honorer baru, pemerintah masih memberikan ruang untuk pemenuhan kebutuhan guru dalam kondisi tertentu.

Berita Terkait

Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Juli 2026
Pansel Dirut Pdam Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi Yang Dilibatkan Dari Universitas Di Jateng

Pansel Dirut PDAM Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi yang Dilibatkan dari Universitas di Jateng

Kamis, 9 Juli 2026
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 Asn, Diduga Gunakan Fake Gps

BKPSDM Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 ASN, Diduga Gunakan Fake GPS

Kamis, 9 Juli 2026

“Untuk mengatasi kekurangan guru, pengangkatan tetap dimungkinkan dengan syarat yang bersangkutan memiliki sertifikat pendidik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: APBNCirebonGaji PPPKKabupaten CirebonPemerintah Daerah
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban
Cirebon

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

by Baim
Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon
Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Kamis, 9 Juli 2026
Pansel Dirut Pdam Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi Yang Dilibatkan Dari Universitas Di Jateng
Cirebon

Pansel Dirut PDAM Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi yang Dilibatkan dari Universitas di Jateng

by Islahuddin
Kamis, 9 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Juli 2026
Pansel Dirut Pdam Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi Yang Dilibatkan Dari Universitas Di Jateng

Pansel Dirut PDAM Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi yang Dilibatkan dari Universitas di Jateng

Kamis, 9 Juli 2026
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 Asn, Diduga Gunakan Fake Gps

BKPSDM Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 ASN, Diduga Gunakan Fake GPS

Kamis, 9 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.