SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon resmi memberlakukan kebijakan relaksasi pajak berupa pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Langkah strategis ini diambil sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Kota Cirebon tahun anggaran 2026.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan, program stimulus fiskal ini dirancang khusus untuk membantu meringankan beban ekonomi warga sekaligus mengoptimalkan kesadaran wajib pajak di wilayahnya.
“Periode program pemutihan dan relaksasi ini berlangsung terbatas, mulai dari tanggal 1 Februari hingga berakhir pada 30 Juni 2026,” kata Edo, Senin, 8 Juni 2026.
Kebijakan resmi dari Pemerintah Kota Cirebon ini mencakup dua poin utama yang sangat meringankan bagi masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran pada masa pajak tahun 2010 hingga 2025, berupa diskon 50 persen pokok pajak yakni potongan setengah harga dari nilai utama tunggakan pajak yang belum terbayarkan.
Serta, penghapusan denda administrasi yakni penghapusan secara menyeluruh terhadap sanksi atau denda keterlambatan akibat kelalaian pembayaran tahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya memberikan relaksasi berupa diskon tunggakan, memasuki tahun 2026 ini Pemkot Cirebon juga mengambil kebijakan progresif dengan menurunkan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar utama perhitungan pajak daerah.
“Penyesuaian ini dilakukan agar kebijakan fiskal daerah semakin berkeadilan dan diselaraskan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” katanya.
Melalui jargon lokal “Aja klalen kih, kang yayu!”, Pemkot Cirebon mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini demi melunasi kewajiban dengan beban yang jauh lebih ringan sebelum batas akhir pada 30 Juni 2026.
​Wali Kota Cirebon, menegaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber krusial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah yang disetorkan oleh warga dipastikan akan kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembangunan infrastruktur kota yang nyata.
“Di antaranya adalah pemeliharaan jalan lingkungan agar lebih layak, penataan sistem drainase yang lebih terstruktur, pengelolaan lampu jalan agar tetap menyala optimal, serta peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di Kota Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















